Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pasca Lebaran Idul Fitri Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Meningkat

Apul Iskandar
19/5/2021 20:01
Pasca Lebaran Idul Fitri Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Meningkat
Wali Kota Tebing Tinggi saat rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Aula Balai Kota, Tebing Tinggi, Rabu (19/5).(MI/Apul Iskandar)

PASCA lebaran Idul Fitri 1442 H, angka kasus Corona Virus Disease - 19 (Covid-19) di Kota Tebing Tinggi Sumatra Utara mengalami peningkatan.

Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H maka perlu menggelar rapat evaluasi. Hal ini sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumut yang disampaikan ke pemerintah daerah.

"Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada terhadap peningkatan Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H. PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021," kata Umar Hasibuan saat memimpin rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Aula Balai Kota, Tebing Tinggi, Rabu (19/5).

Rapat itu turut dihadiri oleh Kasidatun Tulus Sianturi mewakili Kajari, Kabag Ops. Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt.Inf. Budiono mewakili Dandim 02/04 DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kepala OPD terkait, serta perwakilan rumah sakit serta camat dan lurah se-Kota Tebing Tinggi.

Umar menjelaskan bahwa puncak kasus aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya ada sebanyak 90.800. Kini tercatat di 15 provinsi naik cukup tajam, termasuk Sumatera Utara. Pada minggu terakhir, ada sebanyak 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjung Balai.

Lebih lanjut Umar Hasibuan menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien covid-19. Di antaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.

Dan untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah, Umar menegaskan untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah serta kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.

"Di semua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19 sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifat mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diizinkan," tegasnya.

Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Wali Kota Tebing Tinggi akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur Sumatra Utara dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19.

"Kami akan edarkan surat edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha kafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat," pesannya.

Sementara, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hatati membeberkan per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian sebanyak 37 orang dari 570 orang terkonfirmasi positif.

"Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di rumah sakit dan 24 orang isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang," bebernya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya