Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kibaran Bendera untuk Tamu Resor

09/4/2016 01:30
Kibaran Bendera untuk Tamu Resor
()

LIMA helai bendera asing yang sempat berkibar di Resor Plataran Komodo di Waecicu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah diturunkan secara paksa oleh warga.

Lima bendera itu ialah milik Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, dan Prancis.

Kelima bendera itu beserta bendera Merah Putih dipasang berjajar di tiang yang sama tinggi dan Merah Putih dikibarkan di tiang yang paling pinggir.

Warga yang tergabung dalam Kelompok Peduli Pariwisata, pada Sabtu (2/4), kemudian menurunkan lima bendera asing dan menyerahkan ke Kantor Koramil Labuan Bajo.

Chief Executive Officer (CEO) Resor Plataran Komodo Yozua Makes memastikan pengibaran enam bendera itu tidak melanggar UU No 24 Tahun 2009.

Yozua mengaku telah mengampuni perbuatan pelaku penurunan bendera.

Hanya, dia mengkhawatirkan pemberitaan seputar aksi penurunan paksa bendera asing itu bisa memengaruhi dunia pariwisata.

Aksi penurunan paksa bisa dilihat kontradiktif dengan sikap keramahan yang dituntut dalam dunia pariwisata.

"Keterbukaan mental atas pariwisata sebagai sebuah industri yang menekankan budaya lokal yang ramah dan menghormati wisatawan harus digalakkan," kata dia.

Dari pantauan Media Indonesia, sebagian besar tamu Resor Plataran memang dari mancanegara. Wisatawan yang mendatangi tempat yang berada sekitar 5 kilometer di bagian barat ibu kota Manggarai Barat, Labuan Bajo, itu disuguhi resor dengan arsitektur dan suasana Indonesia.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Nusa Tenggara Timur Adrianus Garu, kepada Media Indonesia, kemarin, menilai insiden pengibaran bendera asing itu sebagai sebuah persoalan kebangsaan.

"Pengibaran bendera asing itu bukan hanya soal untuk menarik tamu atau tidak. Itu semua ada ketentuannya. Apakah saat itu ada kunjungan kenegaraan dari negara-negara bersangkutan? Asing atau pelaku pariwisata tidak boleh semena-mena di Labuan Bajo," kata Adrianus.

Adrianus tidak menyalahkan pelaku pariwisata dalam hal ini pihak hotel semata.

"Pemda tidak hadir sebagai pengatur yang baik. Jangan hanya mau pajak saja, tetapi harus mengatur juga," tegas Adrianus.

Kapolres Manggarai Barat AKB Supiyanto mengaku akan berupaya memediasi persoalan itu.

"Kami imbau sebaiknya tidak dikibarkan. Akan tetapi, intinya kasus ini masih kita dalami," kata Supiyanto.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama pelaku wisata, kemarin, menggelar rapat membahas sejumlah persoalan yang ditengarai menghambat pengembangan pariwisata di Labuan Bajo.

Dalam rapat itu beberapa hal disepakati.

"Setelah rapat, disepakati akan dilakukan sosialisasi kepada stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mencegah miskomunikasi di lapangan," kata Konsultan Silvia Resor Labuan Bajo Johanes Don Bosco. (Palce Amalo/Thomas Harming Suwarta/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya