Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Anggota Propam Diduga Sindikat Sabu

Lina Herlina
09/4/2016 00:50
Anggota Propam Diduga Sindikat Sabu
(Ilustrasi)

ANGGOTA Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, Brigadir Supardi ditangkap karena kedapatan memiliki 3,4 kilogram sabu.

Kapolres Sidrap AKB Anggi Siregar, saat ditemui Media Indonesia, kemarin, menjelaskan sabu sebanyak itu didapat di dua tempat, yaitu di rumahnya di Kecamatan Paleteang, Sidrap, sebanyak 3 kg yang dibungkus koran dalam kardus dan di dalam gudang milik mertuanya.

"Adapun 400 gram sisanya ditemukan di lemari kamarnya di SPN Batia Makassar karena yang bersangkutan sedang melaksanakan pendidikan sehingga totalnya 3,4 kg," terang Anggi.

Kasus itu pun masih terus dikembangkan, termasuk yang bersangkutan dan barang bukti semua diamankan di Polres Sidrap.

Kabid Humas Polda Sulselbar Frans Barung Mangera meyakini Brigadir Supardi merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkoba.

"Itu bisa dilihat dari barang bukti yang ditemukan. Dengan jumlah sebanyak itu, tidak mungkin dipakai sendiri. Hal ini sebenarnya memalukan Polri. Karena orang yang harusnya menjadi pengayom malah menguasai narkoba," tegas Frans.

Pada Selasa (5/4), Komandan Distrik Militer 1408/BS Makassar Kolonel Jefri Oktavian Rotty dan Kapuskodal Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso bersama lima warga sipil ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kasdam Kodam VII Wirabuana Brigjen Supartodi di sebuah hotel di Kota Makassar.

Mereka diduga mengonsumsi narkoba.

Supartodi mengaku masih mengembangkan kasus itu.

"Kami belum bisa menguraikan lebih jauh. Yang pasti kami masih mencari jaringannya karena kami fokus di situ," serunya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Brigjen Agus Budiman menjelaskan barang bukti berupa cairan yang ditemukan di lokasi penggerebekan baru dikirim ke BNN pusat di Jakarta.

Selain itu, sambung Agus, BNN pun mengirim sampel rambut untuk diteliti di laboratorium BNN.

Dia menjelaskan pemeriksaan secara detail dilakukan karena perbedaan tes.

Dari pihak TNI, semua yang ditangkap positif narkoba, sedangkan berdasarkan tes urine BNN yang dilaksanakan setelah pemeriksaan oleh TNI, hanya seorang warga sipil yang positif narkoba.

H Nasri, pengusaha asal Kabupaten Gowa, Sulsel, membenarkan sempat ditangkap bersama dua perwira TNI di ruang karaoke Hotel D'Maleo.

Akan tetapi, ia membantah mereka sedang berpesta narkoba.

"Kami hanya bertemu membahas bisnis karena beliau ingin menjajaki bisnis di Makassar. Merokok saja saya tidak bisa, apalagi narkoba? Itu pun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saya juga mengajak istri untuk bertemu Dandim," aku Nasri.


Kepala rutan

Polres Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, menangkap tiga sipir Rumah Rahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna berinisial Em, No, dan Fa, dan 10 tahanan saat berpesta sabu dan ganja di rumah dinas Em yang merupakan kepala rutan.

"Tiga sipir dan 10 tahanan memanfaatkan rumah dinas Kepala Rutan Manna untuk berpesta sabu dan ganja saat jam kerja bersama dengan dua perempuan berinisial Fi dan Li untuk merayakan ulang tahun Em," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKB Napitupulu Yogi Yusuf.

Dari tes urine, semua orang yang berada di lokasi positif menggunakan narkoba.

BNN Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), menemukan dua napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Permisan, Pulau Nusakambangan, positif menggunakan amfetamin.

Kepala BNN Cilacap AKB Edy Santosa mengatakan, dari tes urine pada Kamis (7/4), selain dua napi positif amfetamin, tiga sipir positif mengandung benzo.

Setelah ditelusuri, tiga petugas tengah mengonsumsi obat karena sakit. (MY/LD/JS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya