Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Rekomendasi Vaksinasi bagi Komorbiditas

Van/RF/H-1
28/12/2020 05:50
Rekomendasi Vaksinasi bagi Komorbiditas
Ketua umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) periode 2018-2021, Sally aman Nasution.(MI/Ferdinand)

PERHIMPUNAN Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) mengeluarkan rekomendasi mengenai pemberian vaksinasi covid-19 dengan vaksin Sinovac/Inactivated kepada pasien dengan penyakit penyerta (komorbid). Rekomendasi yang disusun berdasarkan data-data publikasi uji coba fase I hingga III itu menerangkan pasien komorbid yang layak, belum, dan tidak layak menerima vaksinasi.

‘Rekomendasi disusun spesifik untuk Sinovac sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis. Demikian pula dengan vaksin covid-19 jenis lain’, bunyi
surat yang ditandatangani Ketua Umum Papdi Sally A Nasution dan Ketua Badan Khusus Satgas Imunisasi Dewasa Samsuridjal Djauzi tertanggal 18 Desember 2020.

Berikut daftar penyakit penyerta atau komorbid yang layak, belum, dan layak menerima vaksin covid-19 buatan Sinovac. Penyakit penyerta atau komorbid yang layak ialah reaksi anafi laksis (bukan akibat vaksinasi covid-19), alergi obat, alergi makanan, asma bronkial (dalam keadaan asma akut), rinitis alergi, urtikaria, dermatitis atopi, dan HIV.

Berikutnya, penyakit paru obstruktif kronik, tuberkulosis, kanker paru, interstitial lung disease, penyakit hati, diabetes melitus, obesitas, nodul tiroid, donor darah, dan gangguan psikosomatis.

Penyakit penyerta belum layak ialah penyakit autoimun sistemis, sindrom hiper-IgE, PGK nondialisis, PGK dialisis, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan imunosupresan/
kortikosteroid, hipertensi, gagal jantung, penyakit jantung koroner, reumatik autoimun, penyakit gastrointestinal, dan hipertiroid karena autoimun.

Kemudian penyakit dengan kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah.

Begitu pun untuk pasien hematologionkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, seperti leukemia granulositik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, dan ITP. Van/RF/H-1)(



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya