Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DEMI mengeruk keuntungan banyak, Majid, 48, dan Suwandi, 31, dua orang diduga bandar narkoba mengoplos sabu dengan tawas. Kedua orang itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau di rumah Majid Jl Pelita RT 08, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatra Selatan, pada Senin (21/3).
Saat menggeledah rumah Majid, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu, 1 kg tawas, dan 1 alat timbangan digital. "Ada dugaan sabu dicampur dengan tawas agar keuntungannya besar," kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail, Selasa (22/3).
Di Bali, Iman, 34, bandar nakoba jaringan lintas provinsi, Aceh, Jawa Timur, dan Bali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kos di Jl Dewata Panjer, Denpasar Selatan, Bali, Senin (21/3) pukul 01.05 Wita. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti 849,14 g sabu-sabu dan 25 butir ekstasi. Selain Imam, polisi juga menangkap Erik, 25, anak buah Imam, dengan barang bukti 50,26 gram sabu-sabu.
Penangkapan Iman yang merupakan residivis narkoba Polres Badung berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pria yang menawarkan narkoba di Tukad Pakerisan dan sekitarnya.
Kanit II Sat Narkoba AKP Joko Hariadi menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut dikirim dari Aceh, berasal dari J, teman sesama napi di LP Kelas II A Kerobokan. Operasi narkoba juga dilakukan Polres Pamekasan, Jawa Timur. Ahmad, 32, tersangka pengedar narkoba yang masuk daftar pencarian orang Polres Pamekasan ditangkap kemarin. Ahmad ditangkap di rumahnya Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamkesan, kemarin, setelah tiga bulan buron. Ia meninggalkan barang bukti berupa 62 paket sabu seberat 6,235 gram.
Pada bagian lain, Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim merazia seluruh blok narkoba di Rutan Kelas I Surabaya, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (21/3) malam.
Dalam razia yang dilakukan petugas BNN Jatim dan Gartap III TNI itu hanya ditemukan satu paket sabu, alat isap sabu, sisa sabu bekas pakai, sejumlah senjata tajam, telepon seluler, pengecas, dan pil penenang. Petugas tidak menemukan barang bukti besar dalam razia itu karena diduga sudah bocor sebelumnya. "Narkoba bisa masuk biasanya diselundupkan para pembesuk yang berusaha mengelabui petugas," kata Kepala Rutan Medaeng Bambang Irawan. (OL/DW/MG/HS/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved