Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Inilah Cara Sumsel Mengejar Produksi Padi

Dwi Apriani
04/9/2020 20:29
Inilah Cara Sumsel Mengejar Produksi Padi
Ilustrasi(Istimewa)

Lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha apapun termasuk dalam bidang pertanian. Lahan baku sawah secara teknis yaitu lahan sawah eksis dinamis yang secara periodik ditanami padi atau diselingi tanaman lain.

Baca juga : https://mediaindonesia.com/read/detail/286004-cegah-busuk-bulir-padi-kementan-dorong-petani-lakukan-perlakuan

Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang menjadi salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia. Dimana Pada tahun 2020 ini, Provinsi Sumsel telah menargetkan capaian produksi padi sebesar 4.925.191 ton GKG.

Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 ini, capaian produksi padi di Sumsel sudah mencapai 3.088.976 ton GKG dengan luas tanam mencapai 867.433 Ha. Sekretaris Daerah Sumatra Selatan, Nasrun Umar mengatakan, dibutuhkan tambahan luas tanam lagi seluas 101.948 Ha agar target capaian produksi tersebut bisa dipenuhi di tahun ini.

"Dengan luas wilayah keseluruhan seluas 8.701.741 Ha yang terdiri dari 13 kabupaten, 4 kota, 234 kecamatan, 384 kelurahan dan 2.859 desa maka potensi alih fungsi lahan di Sumsel masih sangat besar," tuturnya.

Diketahui, data terkait luas lahan baku di Provinsi Sumatra Selatan berdasarkan hasil rapat tanggal 21 Juli 2020 terdapat penurunan luas baku lahan sawah. Berdasarkan SP lahan 2017 data luas baku lahan sawah Sumatra Selatan seluas 621.903,28 Ha sedangkan berdasarkan ATR/BPN 2019 seluas 470.602,4. Terdapat selisih pengurangan luas lahan sawah sebesar 151.300,8 Ha.

Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan data lahan baku sawah, antara lain karena lahan sawah yang belum terpetakan luasannya lebih besar dari lahan yang mengalami alih fungsi lahan selain itu waktu dilaksanakan pendataan. "Bisa jadi saat dilakukan pendataan lahan sawah, lahan tersebut sedang tergenang air karena musim hujan sehingga tidak terdata. Untuk itulah selain perlu disamakan persepsi terlebih dahulu mengenai pengertian lahan sawah antara semua instansi terkait perlu juga dicermati dan dilakukan verifikasi atau groundcheck ke lapangan termasuk validasi dan sinkronisasi data bersama instansi terkait," tambahnya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, ia menyebut, dengan program utama
dari Menteri Pertanian RI agar data apapun di bidang pertanian menjadi satu pintu. "Maka hari ini melalui Koordinasi yang dilakukan oleh Dinas
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan bersama instansi terkait duduk bersama pada kegiatan FGD terkait masalah Verifikasi Luas Baku Lahan Sawah yang ada di Provinsi Sumatra Selatan," jelasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya