Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KESIAPAN daerah dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) bergantung pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah pusat mesti memangkas regulasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Kalau ditinjau dari potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi di era MEA wilayah Sulawesi Utara, banyak, tetapi untung ruginya tergantung regulasi pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandow di Manado dalam sosialisasi MEA yang digelar Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Manado, Kamis (03/03).
Steven memberikan contoh pengembangan Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara yang menjadi pelabuhan international.
Letaknya yang berhadapan dengan Asia Pasifik membuat pelabuhan itu sangat strategis dalam rangka pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia di kawasan timur.
"Masyarakat dan pemerintah Sulut sejak 10 tahun belakangan sudah sangat siap, bahkan pemerintah pusat juga telah melakukan studi kelayakan dan di era pemerintahan sebelumnya lewat kementerian terkait menyetujui. Namun, nyatanya sampai sekarang belum direalisasikan. Ini kan tergantung political will pemerintah pusat. Begitu juga dengan Bandara Sam Ratulangi yang telah ditetapkan sebagai bandara international, tetapi pemerintah pusat belum mengizinkan menjadi bandara bebas visa kunjungan. Itu juga soal regulasi," jelasnya.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD, Dailami Firdaus, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk melihat peluang MEA dalam rangka meningkatkan daya saing barang, jasa, dan SDM Indonesia khususnya Sulut.
Dia menambahkan, secara geografis, Sulut sebenarnya bisa meraih keuntungan dari MEA.
Menurut Firdaus, perspektif daerah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi Indonesia. (VL/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved