Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen

03/3/2016 02:00
Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen
(Ilustrasi)

POLSEKTA Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi daring melalui aplikasi sosial media, yang memberikan layanan kencan singkat kelas apartemen.

Polisi menangkap dua pria yang bertindak sebagai muncikari dan lima perempuan pekerja seks komersial.

"Ketujuh tersangka ditangkap di dalam sebuah apartemen mewah di Jalan Soekarno Hatta, di wilayah Kelurahan Cisaranten. Sang muncikari membanderol layanan anak buahnya dengan harga Rp500 ribu-Rp1 juta setiap kali kencan dengan layanan pendek," papar Kapolrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol, Rabu (02/03).

Di Batam, Polda Kepulauan Riau bertekad akan menertibkan sekitar 500 panti pijat yang diduga dijadikan ajang prostitusi.

Sejumlah preman diidentifikasi berada di belakang praktik menyimpang itu.

"Selain aksi perjudian, kami juga akan menertibkan praktik prostitusi. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi untuk melaporkan ke polisi jika menemukan praktik perjudian dan prostitusi," tutur Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Sam Budigusdian. (AM/HK/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya