Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KANTOR Bea dan Cukai Bandar Lampung menyita barang ilegal senilai Rp7,93 miliar dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp3,7 miliar, selama lima bulan terakhir.
Barang sitaan terdiri dari rokok, minuman keras, dan sejumlah barang kiriman pos dari luar negeri.
"Tangkapan terbesar terjadi pada November 2015, saat kami menangkap satu truk di Jalan Lintas Timur, Lampung Selatan, yang membawa 7 juta batang rokok tanpa cukai. Sementara itu, barang kiriman dari luar negeri yang dikirim lewat pos terdiri dari sex toys, bibit benih, obat kuat, dan suku cadang airsoft gun," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung Beni Novri, Rabu (02/03).
Di Jambi, Polda menggagalkan penyelundupan 700 gram sabu di pelabuhan kapal penumpang Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Barang terlarang itu dibawa Roni Hendri Susilo, 42, penumpang kapal cepat. (NV/SL/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved