Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam mencegah penularan covid-19 dilakukan secara berlapis. Selain menerapkan syarat-syarat medis seperti surat keterangan negatif covid-19 juga menempatkan petugas pemeriksaan di titik-titik tertentu hingga di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dan Gilimanuk Bali.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pendatang juga dibantu Satgas Gotong Royong di Desa Adat sebagai benteng terakhir yang ditunjang aplikasi cek diri berbasis Desa Adat. Pola pemeriksaan ini membuat oknum yang berhasil melewati pemeriksaan awal tidak begitu saja bisa masuk wilayah Bali. Oknum bisa kembali dipulangkan meski sudah masuk ke Bali jika ternyata tak memenuhi syarat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali untuk menghadapi potensi arus balik pascalebaran. Ia mengakui masih ada kemungkinan lolosnya oknum dari Ketapang ke Bali.
Hal ini disebabkan karena sistem tiketing manual dan tingginya volume penyeberangan pada jam-jam tertentu saat petugas sedang tidak dalam kondisi maksimal.
"Jadi, sekalipun kita sudah melakukan penyekatan mulai dari Ketapang, satu sekat tidak sepenuhnya sempurna. Kita telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk tetap memutar balik pelaku perjalanan jika tidak memiliki kelengkapan perjalanan sesuai Protokol Kesehatan yang diberlakukan Gugasnas maupun Gubernur Bali," kata Samsi, Minggu (31/5).
Ia mengatakan, sistem ini telah bekerja dengan baik, terbukti dengan adanya pemutarbalikan penumpang di Gilimanuk oleh Satgas Gotong Royong.
"Saya kira kita tetap harus bekerja sama menjaga, agar tren yang baik dari penanganan covid-19 di Bali tetap terjadi dan kita akan menuju New Normal dengan protokol yang baru," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Satgas Gotong Royong Bali
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bali Komang Kusuma Edi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperketat penjagaan mulai dari sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang.
"Kami jaga check point tersebut 24 jam. Jika ada yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan koordinator maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan kita," ujarnya.
Ia mengakui masih ada oknum yang berupaya menempuh jalur tikus dan mengelabui petugas. Namun, dipastikan akan kembali menghadapi pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya, dari check point Sri Tanjung, sepanjang tanggal 29 Mei 2020, tercatat 36 orang ditolak masuk ke Bali karena tidak memiliki hasil rapid test atau tesnya sudah kedaluwarsa serta tidak memiliki surat keterangan lainnya.
Oleh karena itu, Kusuma Edi mengajak seluruh masyarakat Bali turut berperan aktif dengan tidak membantu oknum dan melaporkan kepada Satgas apabila ada hal-hal yang mencurigakan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana melaporkan jumlah penyeberang/pendatang ke Bali sampai 31 Mei 2020 yang memanfaatkan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id mencapai lebih dari 2.700 orang. Dalam aplikasi ini, pelaku perjalanan akan mengisi Desa Adat tujuan, sehingga Satgas Gotong-Royong di masing-masing Desa Adat dapat langsung memantau pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah desanya melalui sistem satgas desa yang telah disediakan.
Aplikasi cekdiri yang dibangun oleh Diskominfos ini berbasis Desa Adat sehingga data-data pendatang akan tersampaikan ke Satgas Gotong Royong di setiap Desa Adat yang menjadi tempat tujuannya. Kelengkapan persyaratan pendatang juga langsung bisa diketahui begitu tiba di Bali.
"Saya berharap semua pendatang ke Bali mengisi dengan lengkap data-data sesuai form isian dalam aplikasi tersebut. Data tersebut dapat diisi sebelum membeli tiket dan perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan," imbau Pramana seraya mengingatkan pengisian aplikasi ini sangat mudah.(OL-5)
Sebagian warga memilih mudik lebih awal dengan tujuan favorit Sumatera dan Madura guna menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang pada puncak arus mudik.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional, baik jalan non-tol maupun jalan tol. Hal itu guna mendukung kelancaran arus mudik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memperkirakan puncak kepadatan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 akan terjadi pada 16 Maret dan 18 Maret 2026.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
AKTIVITAS angkutan laut menjelang arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) Kalimantan Tengah , diperkirakan lebih ramai tahun ini.
Selain kesiapan infrastruktur jalan, Dishub Kabupaten Bekasi juga menyiapkan dukungan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas selama masa mudik.
Kemenhub menerapkan delaying system dan menetapkan buffer zone di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Secara kumulatif, total trafik harian pada ruas tol yang telah beroperasi tercatat mencapai 136.612 kendaraan, atau meningkat 45,03% dibandingkan trafik normal.
Sebanyak 509.351 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada Hari H s.d H+2 periode akhir Libur Tahun Baru 2026 atau pada Kamis, (1/1) 2026 pukul 06.00 WIB s.d Minggu, (4/1) 2026 pukul 06.00 WIB.
PT Pelindo Dumai menyebutkan lonjakan penumpang akan terjadi pada akhir pekan ini.
Arus Balik: Memahami konsep ekonomi & sosial yang dinamis. Pelajari dampaknya, penyebab, dan bagaimana teori ini membentuk perubahan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved