Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Relokasi Jalur KA Porong Terkendala

02/3/2016 03:30
Relokasi Jalur KA Porong Terkendala
(ANTARA)

PEMBANGUNAN jalur kereta api untuk relokasi jalur kereta api (KA) Porong Kabupaten Sidoarjo, Sidoarjo, masih terkendala pembebasan lahan, karena warga meminta harga tinggi.

Padahal, jalur kereta api Porong sudah tidak aman dan harus direlokasi karena berdekatan dengan tanggul lumpur panas Lapindo dan sering terendam banjir.

“Kami terus berupaya agar pembebasan lahan bisa diselesaikan,” kata kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Widodo di Sidoarjo, Selasa (01/03).

Menurutnya, proses pembebasan lahan diharapkan sudah bisa diselesaikan pada 2017. Sementara itu, proses pembangunan infrastruktur jalur kereta bisa dikerjakan dalam waktu dua hingga tiga tahun, sehingga jalur kereta api baru ini diharapkan bisa dilalui pada 2019.

Bupati Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hasto Wardoyo mengakui ada 15 warga yang meminta direlokasi gratis plus ganti rugi atas lahan mereka terkena proyek pembangunan bandara di Kulonprogo. Dia mengaku permintaan itu tidak mudah untuk dipenuhi sehingga perlu kajian. Kajian yang dilakukan lebih banyak pada sisi legalitas, semisal orang yang terkena dampak pembangunan merupakan warga miskin, tidak punya tanah dan rumah. Menurut dia, memang permintaan bisa dikabulkan bila dinyatakan memenuhi aturan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofi ndo Bachder Djohan mengatakan Sucofi ndo mendapat tugas melaksanakan pengawasan di 142 titik pembangunan pembangkit listrik pada tahun ini, termasuk pembangunan di wilayah terluar Indonesia. “Di Papua, kami akan mengawasi pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro di Kabupaten Puncak Pegunungan Bintang, dan Supriori,” kata Bachder.

Pada tahun ini, Sucofi ndo juga mengawasi serta mengevaluasi pembangunan jaringan gas saluran rumah tangga di Balikpapan, pembangunan jaringan pipa distribusi gas di Jabotabek, serta pembangunan SPBG di Prabumulih dan Bekasi.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan akan memperjuangkan pembangunan infrastruktur energi listrik di Kepulauan Nias.

Pada keterangan pers tertulis DPD, Irman mengatakan, dengan adanya pembangunan infrastruktur, potensi daerah dapat dikembangkan sehingga menjadi daerah yang surplus, apalagi Kepulauan Nias mempunyai potensi besar di sektor pariwisata dan kekayaan kultural. (HS/AT/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya