Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLDA Sulawesi Tengah memperpanjang masa Operasi Tinombala selama dua bulan ke depan karena hingga menjelang tenggat, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah belum juga tertangkap.
“Untuk jumlah personel tetap seperti awal, hanya waktunya saja bertambah. Mungkin dari 10 Maret hingga 10 Mei,” ungkap Kapolda Sulteng Brigjen Idham Azis di Poso, Sulteng, Selasa (01/03).
Sebelumnya, Polda Sulteng telah menggelar Opersi Camar Maleo I hingga IV selama 2015 yang belum membuahkan hasil. Selanjutnya, Operasi Tinombala sejak 10 Januari 2016 digelar dengan tenggat 60 hari. Hanya, Santoso belum juga tertangkap.
Aparat keamanan mengklaim kelompok MIT dikabarkan sudah terkepung oleh personel pasukan elite TNI dan Polri yang tergabung dalam Operasi Tinombala. Mereka dikabarkan mulai kehabisan logistik. Pasukan fokus mengejar Santoso ke Kecamatan Lore karena kelompok itu diduga mulai bergerak ke Kecamatan Lore Timur dan Lore Tengah.
Seperti dilaporkan wartawan Metro TV, baku tembak yang terjadi di kawasan Lore Tengah pada Minggu (28/2) menewaskan seorang yang diduga calon menantu Santoso, Dodo alias Ponda. Jenazah Dodo yang merupakan ahli teknologi informasi (TI) masih disemayamkan di RS Bhayangkara Palu.
Hingga Selasa (01/03), baku tembak dikabarkan masih terjadi antara kelompok MIT dan tim gabungan TNI-Polri. Kontak senjata dikabarkan terjadi di Pegunungan Napu, Desa Watutau, Kecamatan Lore Tengah, sekitar pukul 12.00 Wita. Belum ada informasi resmi dari pihak TNI ataupun Polri apakah ada korban dalam peristiwa tersebut.
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Sulteng AKB Hari Suprapto membenarkan kejadian tersebut. “Baku tembak pas tim gabungan melakukan pengejaran. Kita tahu bersama pengejaran itu pascabaku tembak pada Minggu (28/2),” terang Hari.
Hari menjelaskan aparat keamanan diterjunkan menyisir sejumlah ti tik pelarian kelompok Santoso yang dipimpin Kapolda Sulteng Brigjen Idham Aziz dan Kepala Operasi Tinombala Kombes Leo Bona Lubis.
Kapolda Maluku Brigjen Ilham Salahudin membenarkan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Maluku menangkap seorang warga berinisial A yang merupakan terduga jaringan teroris. Penangkapan pada Senin (29/2) dini hari di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, berlangsung tanpa perlawanan. (TB/CS/HJ/Ant/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved