Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PETRUS Bakus, 28, anggota Polres Melawi, Kalimantan Barat, tersangka kasus mutilasi dua anak kandungnya, akan menjalani pemeriksaan psikiatri. Pemeriksaan dilakukan oleh tim psikiater dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat.
“Dalam minggu ini, tim dokter kesehatan jiwa akan turun ke Melawi untuk memeriksa tersangka,” kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Arief Sulistyanto, di Pontianak, Selasa (01/03). Pemeriksaan kejiwaan itu ialah lanjutan dari pemeriksaan psikologi yang juga dilakukan oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Kalbar. Pemeriksaan psikologi hingga saat ini berjalan di tengah kondisi kejiwaan tersangka yang masih labil. “Tersangka saat diobservasi kadang berteriak-teriak, marah, dan menangis,” ujar Arief.
Petrus, anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Melawi, memutilasi kedua anaknya yang masih balita. Pembunuhan terjadi di rumahnya yang berada di asrama Polres Melawi, akhir pekan lalu. (AR/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved