Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMPROV Bali dan Pemkab Banyuwangi sepakat untuk memperketat pengawasan penduduk yang keluar masuk baik dari Bali ke Banyuwangi maupun dari Banyuwangi ke Bali. Kesepakatan itu digelar dalam sebuah pertemuan di Pelabuhan Ketapang pada Senin sore (25/5). Salah satunya adalah dengan mewajibkan semua penduduk baik yang datang ke Bali maupun yang keluar ke Bali untuk melakukan rapid test.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.
"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas covid-19 berbasis rapid test," kata Dewa Indra.
Surat keterangan bebas covid berbasis rapid test ditegaskan Sekda Dewa Indra menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu kedepan tersebut.
"Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilahkan untuk putar balik," tegasnya.
Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari. Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali.
"Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk," papar Sekda Bali ini.
Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra juga menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas Pelabuhan.
"Bahwa kebijakan wajib rapid tes ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali. Ini yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama," tandasnya.
Aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov Bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik.
"Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar kedepannya," imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut.
"Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti jauh-jauh hari bahwa rapid tes adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas covid untuk persyaratan masuk ke Bali," tukasnya.
Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi.
"Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa kadaluarsa 7 hari sejak diterbitkan," tambahnya.
Dwi Yanto juga menjelaskan, Pemkab Banyuwangi meyakinkan bahwa pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point seperti perbatasan Situbondo, Jember dan Ijen agar tidak terjadi penumpukan sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang.
"Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat," katanya lagi.
baca juga: 28 Pasien Covid-19 di Babel Dinyatakan Sembuh
Di sisi lain, Senior General Manager regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko menyebut pihaknya memperkirakan arus balik ke Bali pada tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.
"Tentu selain karena covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang Kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali. Mereka yang kembali adalah mereka yang benar-benar punya tujuan jelas, pekerjaan jelas dan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan," ujarnya. (OL-3)
PENGAMAT sosial budaya Bali Wayan Suyadanya mengatakan, peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing juga dibarengi dengan berbagai masalah yang muncul.
GELARAN Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Fun Run 5K dan 10K yang digagas oleh komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Denpasar mendapat apresiasi.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Kunjungan ini merupakan agenda Kemenpar untuk melihat langsung kesiapan destinasi yang aman bagi anak-anak dan tidak ada pungutan liar di dalamnya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui subholding-nya PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) mencatat kemajuan dalam pembangunan Bali Benoa Marina.
Selain untuk tenis, juga akan ada fasilitas untuk pade dan pickleball.
Keberadaan tim nanti akan menjelaskan secara rinci perihal sistem SPBM serta mencari solusi terbaik agar mereka tetap terakomodasi dan tetap sekolah.
Sedikitnya 61 orang dilaporkan hilang setelah kapal feri tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7) malam.
Rama menuturkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi.
Kegiatan ini menjangkau 8 titik lokasi di Kabupaten Banyuwangi dan berkolaborasi dengan tiga Puskesmas: Genteng Kulon, Singojuruh, dan Gitik.
Kota Banyuwangi memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, hampir setara dengan tingkat pertumbuhan nasional 2024. Salah satu penopangnya adalah industri pariwisata.
Penyuntikan 33.525 dosis vaksin diprioritaskan untuk sapi, karena hewan ternak sapi yang paling banyak terjangkit PMK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved