Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMBANGUNAN jalan lingkar Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng)tinggal menunggu uji kelayakan. Jalan lingkar untuk memecah
kemacetan di perlintasan sebidang rel kereta api (KA) Sumpiuh tersebut menelan dana tidak kurang dari Rp60 miliar untuk jalan sepanjang 5,5 km.
Sekretaris Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas Ariono mengatakan kalau pekerjaan fisik jalan lingkar Sumpiuh hampir selesai. "Tetapi sebelum dibuka, harus ada uji kelayakan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat terlebih dahulu," kata Ariono, Senin (22/2).
Dikatakan, jalan setempat diproyeksikan untuk kendaraan berat.Sehingga, perlu dilakukan uji kelayakan untuk meminimalisasi potensi hambatan seperti ambles dan longsor. "Meski saat sekarang pengaspalan telah rampung, namun masih tetap belum boleh dilewati kendaraan," ujarnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Nasional I wilayah Wangon-Purworejo Ditjen Bina Marga, Djoko Satriyo, mengatakan
pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum jalan dioperasikan. Karena untuk operasional bergantung uji kelayakan Kemenhub. Sedangkan untuk pengaturan lalu lintasnya adalah Dinas Perhubungan dan kepolisian,â€katanya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved