Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PATI Mangkubumi Kerajaan Najapahit, Gajah Mada ternyata putra asli Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), dengan nama kecil Joko Modo.
Hasil penelitian yang dilakukan sejarawan yang juga Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU, Agus Sunyoto terungkap beberapa fakta baru tentang Pati Gajah Mada.
Salah satunya keberadaan makam Nyai Andong Sari yang berada di Kecamatan Ngimbang, Lamongan, diyakini sebgao sosok ibunda Gajah Mada.
Menurut Agus Sunyoto, aturan hukum Kerajaan Majapahit dibuat dari pemikiran Gajah Mada. Gajah Mada yang membuat berbagai norma hukum di era Majapahit. Mulai dari hukum ekonomi pasar, hukuman bagi yang melakukan perzinahan, hingga aturan hukum perlindungan terhadap kaum perempuan.
''Gajah Mada membuat aturan dengan sangat detail. Mulai dari hukum perdagangan, yakni bagi penjual yang melakukan kecurangan akan mendapat hukuman setimpal,'' papar Agus dalam seminar Sejarah PU Gajah
Mada Putra Lamongan di Pendopo Lokatantra, kemarin.
Selain itu ada juga hukuman bagi yang melakukan zina dan hukuman berat terhadap pelecehan seksual.
"Perlindungan terhadap perempuan di masa Gajah Mada luar biasa tingginya, hingga pelaku pemerkosa di hukum mati,'' ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli berharap penuh untuk terus berupaya mengungkap fakta dibalik sejarah yang banyak ditulis selama ini.
Dia berharap fakta siapa sebenarnya Gajah Mada. Terutama semangatnya, dari orang berkasta rendah hingga menjadi menteri besar agar dipahami oleh generasi muda saat ini.
''Upaya menyakinkan bahwa Gajah Mada putra Lamongan tidah boleh berhenti sampai seminar ini saja. Sampaikan kepada masyarakat siapa sebenarnya Gajah Mada, Anak-anak Lamongan harus bangga dengan Lamongan yang memiliki arti penting dan strategis di masa Airlangga dan Majapahit,'' ujar Fadeli.(OL-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved