Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Beralih Menjadi Kebun Sawit, Lahan Sawah di Sumbar Terus Menyusut

MI
26/11/2019 01:00
Beralih Menjadi Kebun Sawit, Lahan Sawah di Sumbar Terus Menyusut
Beralih Menjadi Kebun Sawit, Lahan Sawah di Sumbar Terus Menyusut(ANTARA)

LAHAN sawah di Sumatera Barat (Sumbar) terus menyusut. Dalam merespons hal itu, DPRD Sumbar tengah menyiapkan peraturan untuk melindungi lahan pertanian.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Chandra menyebutkan, dari 230 ribu hektare (Ha) lahan sawah di Sumbar, kini tinggal sekitar 201 ribu Ha.

“Penyusutannya sekitar 14 persen atau menurut data terbaru lebih kurang 29 ribu Ha. Secara umum karena alih fungsi ke kebun sawit. Contoh di Pasaman Barat, Inderapura (Pesisir Selatan), dan Dharmasraya,” ungkap Chandra saat dihubungi Jumat (22/11).

Dia menambahkan, seiring penyusutan lahan sawah, jaringan irigasi juga ikut berkurang. Chandra mencontohkan irigasi Batanghari di Dharmasraya.
Sebagai informasi, sebelumnya, total irigasi di Sumbar seluas 6857 Ha. Tapi kini menyusut menjadi 5700 Ha. Dalam menanggapi faktor penyebab penyusutan lahan sawah yang diduga karena dipakai untuk pembangunan perumahan, menurut Chandra hal itu tidak signifikan.

Pasalnya, perubahan drastis hanya terjadi di Kota Padang. Kalau di beberapa wilayah di Padang, lanjutnya, ekspansi perumahan banyak mengokupasi lahan sawah.

Dia mencontohkan daerah irigasi Gunung Nago yang mencakup Kecamatan Nanggalo, Kuranji, Koto Tangah. “Lahan pertanian di Kota Padang yang tadinya 8900 Ha, kini tinggal 5700 Ha.  Menyusut sekitar 25 persen,” urainya.

Meski begitu, Chandra mengungkapkan, Sumbar tetap mengalami surplus beras. Produksi padi Sumbar tercatat sebesar 2,9 juta ton per tahun dan jika dikonversi ke beras menjadi 2,7 juta ton.

“Itu data 2018. Kebutuhan Sumbar hanya 890 ribu ton. Artinya kita surplus 1 jutaan ton,” ucapnya. Di sisi lain, rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait  perlindungan lahan pertanian yang digodok DPRD Sumbar, menuru Chandra sangat bagus.
Namun, dia pesimistis akan implementasi  sanksinya. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, hal itu mesti diantisipasi hingga sepuluh tahun ke depan. (YH/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik