Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

IPK dan PP Sepakat Berdamai

Puji Santoso
02/2/2016 21:47
IPK dan PP Sepakat Berdamai
Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Thomas Purba (kedua kiri) dan ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan berdamai, disaksikan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin dan Dandim Medan Kol. Inf. Maulana Ridwan di Markas Polresta Medan, Selasa, (2/2/2016).(MI/Puji Santoso)

DUA organisasi massa (ormas) yang bertikai di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/1), sepakat berdamai. Perdamaian ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) dengan Pemuda Pancasila (PP) dilakukan di Kantor Polresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/2).

Ketua IPK Thomas Purba dan Ketua DPC PP Kota Medan A.R.Batubara sepakat untuk mengakhiri konflik antarorganisasi mereka. Keduanya pun sepakat untuk tidak saling mendendam dan akan saling menahan diri untuk tidak melakukan bentrokan seperti yang terjadi tiga hari lalu.

Perdamaian kedua ormas pemuda itu difasilitasi oleh Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin dan Komandan Kodim Medan Kolonel Inf. Maulana Ridwan dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Medan Musaddad Nasution.

Tomas Purba maupun A.R. Batubara telah menginstruksikan para kader dan anggota khususnya di tingkat bawah untuk saling menahan diri dan mempercayakan masalah bentrokan tersebut kepada pihak aparat keamanan.

"Kami mendukung adanya kondusifitas di Kota Medan. Saya instruksikan kader IPK untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada proses
hukum," ujar Tomas.

Sedangkan AR Batubara menyayakan telah meminta seluruh kader PP untuk mematuhi instruksi organisasi untuk menahan diri dan jangan kembali membuat keributan di tengah masyarakat.

"Yang penting kami berjanji akan membuat suasana Medan menjadi kondusif. Saya instruksikan para kader PP sampai tingkat ranting. Kalau ada anggota saya yang kembali melakukan bentrokan saya akan keluarkan dari organisasi Pemuda Pancasila," ujar AR Barubara.

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin menbgaskan walau kedua ormas telah melakukan perdamaian, maka kasus hukum masih akan berlanjut. Sampai saat ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan sedikitnya seratus orang terkait bentrokan yang menewaskan dua orang tersebut.

Menurutnya, dari sejumlah kader IPK maupun PP yang sudah diperiksa, pihaknya sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. "Kemungkinan
jumlah tersangka akan bertambah. Kita dibantu penyidik Polda Sumut untuk menangani kasus ini," ujarnya.

Secara terpisah, pengamat sosial politik FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Arifin Saleh Siregar menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya lemah dan lamban dalam penanganan dan pembinaan ormas kepemudaan. Menurut Kepala Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU ini dalam kasus bentrokan ormas di Medan ini, pemerintah tidak melakukan fungsinya.

"Mereka gagal melakukan dua fungsi utama yakni pengawasan dan pembinaan. Pemerintah jangan hanya bisa memberikan izin pendirian ormas saja, tetapi juga harus mampu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada mereka," katanya.

Dia mengatakan, pada awalnya pendirian ormas IPK maupun PP didasari dengan niat dan semangat yang baik untuk ikut membangun bangsa ini. Namun, lanjutnya, di tengah perjalanannya ormas-ormas ini mengalami disorientasi.

"Jadi yang penting adalah kuncinya di pemerintah Sumatera Utara dan Pemkot Medan. Mereka (ormas) seharusnya dibina dan diawasi, bukan malah mau dibubarkan. Sebab yang salah dan melenceng itu oknum dan pribadi anggota ormas, dan bukan ormasnya," ujar Arifin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya