Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ridwan Kamil Terima Gelar Doktor Kehormatan dari Korea Selatan

Antara
04/11/2019 12:17
Ridwan Kamil Terima Gelar Doktor Kehormatan dari Korea Selatan
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil(MI/Bayu Anggoro)

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil akan menerima gelar Doctor Honoris Causa Bidang Public Administration di Dong-A University, di Busan, Korea Selatan, hari ini waktu setempat.    

Penerimaan gelar ini mengawali perjalanan dinas Gubernur ke Korea Selatan dan Jepang, 4-8 November 2019.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, selain menerima gelar kehormatan, sejumlah agenda pertemuan dan penandatanganan MoU telah dijadwalkan.   
    
''Pertemuan yang digelar di dua negara ini adalah untuk membahas kerjasama dalam bidang di bidang bisnis, industri, pendidikan vokasi,
lingkungan, pengembangan UKM dan investasi infrastruktur,'' katanya sembari menyebutkan, turut serta mendampingi Gubernur ada Pimpinan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal dan Kadin Jabar.  
 
''Ada juga pertemuan yang akan membahas kerjasama bidang teknologi informasi berbasis internet of things (IoT) dalam hal pengembangan
disaster management (manajemen bencana) dan smart city/province, '' katanya.    

Ada satu kota di Korea Selatan dan empat kota di Jepang yang akan menjadi lokasi pertemuan bisnis gubernur, yakni Busan di Korea Selatan; Tokyo, Shizuoka, Nara, dan Osaka di Jepang.  ''Istimewa di Shizuoka, Pak Gubernur akan menyaksikan Penandatanganan MoU, kerja sama UNESCO Global Geopark antara Ciletuh Geopark dengan Izu Peninsula Geopark,'' katanya.    

Gubernur juga dijadwalkan menghadiri acara 10th East Asia Local and Regional Government Congress - Day 2, di Nara, Jepang pada Kamis, 7 November 2019.  (OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya