Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan regulasi khusus yang diharapkan mendorong pergerakan industri otomotif berbasis listrik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan kondisi kelistrikan di Tanah Air siap menopang pengembangan kendaraan listrik. Berdasarkan data per 11 Agustus 2019, total daya kelistrikan Indonesia tercatat 45.121 megawatt (Mw), dengan cadangan daya 4.934 Mw. Adapun rasio elektrifikasi nasional pada triwulan III 2019 mencapai 98,81%. Hal itu menunjukkan akses masyarakat terhadap kelistrikan sudah merata.
"Hanya sebagian kecil wilayah yang belum terlistriki. Untuk wilayah perkotaan, listrik sudah 100% terpenuhi. Kondisi itu siap memfasilitasi pengembangan kendaraan listrik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana kepada Media Indonesia, kemarin.
Saat ini, kapasitas pembangkit dan penyaluran daya sudah menyokong kebutuhan kendaraan listrik. Total kapasitas pembangkit listrik nasional mencapai 65,8 gigawatt (gw), dan transmisi sepanjang 58.891 kilometer sirkuit (kms). Sementara itu, kapasitas gardu induk tercatat 133.629 mega volt ampere (Mva).
Selain itu, cadangan daya listrik di beberapa wilayah dapat menampung tambahan lonjakan daya.
"PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan badan usaha lain berpeluang untuk membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Berikut penukaran baterai di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), maupun lokasi strategis lainnya, seperti pusat bisnis dan perkantoran," jelasnya.
Rida memandang sektor industri dan pemerintah daerah sama-sama berniat mengembangkan kendaraan listrik. Dalam hal ini, sektor industri berperan meningkatkan produksi sebagai tulang punggung ekonomi domestik. Pemerintah daerah mendorong penggunaan kendaraan listrik, dengan tujuan menekan emisi yang dihasilkan sektor transportasi. Pengembangan kendaraan listrik juga meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan.
"Program kendaraan listrik untuk transportasi jalan cara untuk meningkatkan efisiensi dan konservasi energi. Khususnya pemakaian bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi. Kebijakan itu berkontribusi besar untuk mewujudkan energi bersih, kualitas udara baik, dan memenuhi komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," ujarnya.
Pemerintah beri insentif
Pemerintah, tegas Rida, berupaya meningkatkan pemanfaatan energi listrik ramah lingkungan. Sehingga, polusi yang dihasilkan transportasi konvensional dapat berkurang. Pihaknya meyakini kualitas lingkungan hidup semakin baik dengan pengembangan kendaraan listrik. Menyoroti infrastruktur pendukung, seperti penambahan SPKLU, pemerintah mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Misalnya, lewat mekanisme investasi badan usaha. Alokasi anggaran dalam postur APBN akan digunakan untuk memberikan insentif bagi kendaraan listrik. Pemerintah menetapkan beberapa skema pengembangan SPKLU, yang mengakomodasi kepentingan PLN dan investor.
"Untuk skema pertama, PLN atau pemegang wilayah usaha eksisting, membangun dan mengoperasikan SKPLU di dalam wilayah usahanya. Jadi tidak berlu ada izin baru," terang Rida.
Kemudian skema kedua ditujukan kepada BUMN dan badan usaha lain, yang berminat membangun dan mengoperasikan SPKLU. Namun, izin usaha penyediaan tenaga listrik harus tetap dipenuhi.
Mengacu Perpres Nomor 55 Tahun 2019, BUMN atau badan usaha lain diharapkan membangun SPKLU minimal di dua provinsi, untuk mempercepat pengoperasian SPKLU.
Terkait skema ketiga, BUMN dan badan usaha lain dapat bekerja sama dengan PLN atau pemegang wilayah usaha eksisting. Dalam hal ini, untuk membangun dan mengoperasikan SPKLU di lokasi publik, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan apartemen.
"Beberapa pemilik SPBU sudah berminat untuk berbisnis SPKLU. Memang kendaraan listrik masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba. Namun, sudah banyak digunakan untuk kendaraan umum. Misalnya bus listrik dan taksi listrik. Blue Bird juga sudah menggunakan mobil listrik sebagai armadanya," pungkas Rida.
Pemerintah daerah dikatakannya mulai menginisiasi penggunaan kendaraan listrik, seperti Jakarta dan Bali. Pihaknya menilai antusiasme masyarakat terhadap kendaraan listrik semakin meluas. Itu tecermin dari kemunculan berbagai komunitas pemilik kendaraan listrik. "Kami berharap semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik," lanjutnya.
Seperti diketahui, PLN menyiapkan insentif khusus bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik, maupun kompor induksi listrik. Pelanggan mendapatkan diskon 75% untuk tambah daya, berikut diskon 100% atau maksimal Rp10 juta. Perusahaan juga memberikan diskon 40% untuk pemakaian listrik pukul 22.00-04.00 WIB, yang digunakan mengisi daya kendaraan.
"Pemerintah juga fokus pada sosialisasi regulasi kendaraan listrik. Setelah pelaksanaannya berjalan kondusif, tidak tertutup kemungkinan industri otomotif berbasis listrik dan infrastruktur pendukung dapat berekspansi ke negara tetangga. Namun saat ini, pemerintah berupaya memastikan agar program terlaksana sesuai rencana," tutur Rida.
Kementerian ESDM pada khususnya, berharap kendaraan listrik semakin banyak digunakan masyarakat. Sehingga menjadi alternatif, dan kemudian menggantikan kendaraan konvensional.
Pemerintah terus memerhatikan ketersediaan SPKLU, untuk memfasilitasi peningkatan jumlah kendaraan listrik. Dengan begitu, masyarakat semakin nyaman menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
"Kendaraan listrik merupakan kondisi masa depan yang sulit dihindari. Seluruh dunia mengarah ke sana. Pemerintah berharap pertumbuhan kendaraan listrik turut ditopang biaya produksi yang semakin ekonomis. Jadi, penggunaan kendaraan listrik semakin massal di tengah masyarakat," tandasnya.(Tes)
Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah
Dirjen Migas KESDMĀ Tutuka Ariadji bersama direksi Pertamina Patra Niaga meninjau langsung sarana dan fasilitas operasional, serta memastikan pasokan energi dalam kondisi aman.
Anggota Komisi VII DPR RI Nurzahedi mengungkapkan program BPBL adalah upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan listrik sehingga berdampak positif pada berbagai bidang.
Hingga triwulan III 2023, rasio elektrifikasi (RE), yakni perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga se-Indonesia, mencapai 99,74%.
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyampaikan beberapa rekomendasi terkaitĀ aktivitas Gunung Marapi pada Minggu (3/12).
Kebutuhan energi di Indonesia bakal terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang diprediksi mencapai 330 juta pada 2060
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved