Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Indonesia Tantang UE di Pengadilan WTO

(Pra/E-2)
02/8/2019 03:40
Indonesia Tantang UE di Pengadilan WTO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution(MI/ROMMY PUJIANTO)

INDONESIA tantang Uni Eropa (UE) adu bukti di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) ­dalam kasus bea masuk antisubsidi biodiesel yang dicuatkan UE. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis Indonesia akan memenangi pertarungan di WTO lantaran tuduhan pemberian subsidi pada biodiesel yang ditudingkan UE tidak berdasar.

“Kita bisa buktikan. Dari dulu kita juga punya buktinya. Uni Eropa memang tidak mau berhenti saja menyerang produk sawit Indonesia,” ujar Darmin di Jakarta, Kamis (2/8).

UE, sambungnya, sejak lama kerap menyerang industri sawit Indonesia. 

Namun, saat dibawa ke meja mahkamah yang menangani perselisihan, UE tak mampu menunjukkan bukti-bukti dari tuduhan yang mereka lancarkan.

Pada 16 Februari 2018, misalnya. Court of Justice EU (CJEU) mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan hakim General Court yang menyebut Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan dumping untuk memproteksi produk sawit. 

Atas putusan tersebut, UE ­akhirnya membatalkan rencana pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) yang dijadwalkan berlaku efektif pada Maret 2018.

Indonesia juga berhasil terbebas dari pengenaan BMAD atas impor biodiesel melalui keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada 26 Oktober 2017. Panel DSB memenangkan klaim Indonesia atas UE pada sengketa DS 480-EU-Indonesia Biodiesel.

Berdasarkan pengalaman, Darmin menilai UE tak akan berhenti menyerang produk sawit Tanah Air selama mereka masih belum mampu bersaing secara sehat.

“Sawit enggak bisa tumbuh di Eropa. Jadi, dari berbagai upaya untuk menyerang dilakukan terus,” ujarnya.

Selain melakukan serangan balik, di saat yang sama, Indonesia juga terus memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di Nusantara, dari pembenah-an data hingga standardisasi sertifikasi Sistem Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO).

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan peraturan presiden yang mengatur ISPO. Di dalam perpres tersebut akan diatur mengenai standar pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik