Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DINAS Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengimplementasikan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di kalteng.
Untuk mewujudkannya, Dinas ESDM Kalteng pun kini berupaya menyusun cetak biru (blueprint) atau kerangka kerja terperinci dalam implementasi PPM.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam penyusunan cetak biru tersebut ialah dengan menyerap aspirasi masyarakat Kalteng. Untuk itu, Dinas ESDM menggelar workshop satu hari di Palangkarayam Kalteng, Jumat (26/4).
Ketua Forum PPM Kalteng Wiwin Suhartanto mengatakan, workshop tersebut diikuti 12 orang perwakilan dari organisasi perangkat daerah di level Pemprov Kalimantan Tengah, 28 orang perwakilan dari organisasi perangkat daerah di level pemerintah kabupaten kota serta 24 orang perwakilan dari perusahaan pertambangan yang tergabung dalam forum PPM di Kalimantan tengah.
"Ini untuk mendapatkan blue print atau dokumen cetak biru yang terbaik dengan menerima masukan dari berbagai pihak," kata Wiwin dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : Pemprov Kalsel Tutup 553 Perusahaan Tambang
Workshop tersebut juga melibatkan Coporate Forum for Community Development (CFCD) sebagai pihak ketiga dalam memberikan suplai data yang dibutuhkan oleh dinas pertambangan dan energi dari Pemprov Kalimantan tengah sekaligus membantu dalam penyusunan dokumen cetak biru.
Sekretaris Jenderal CFCD Nurul Iman menjelaskan, pihaknya berperan untuk melakukan penggalian data baik primer maupun sekunder dengan melakukan berbagai wawancara dengan beberapa perusahaan tambang dan SKPD terkait di Kalimantan Tengah.
Adapun input data dari berbagai perusahaan tambang, lanjut Nurul Iman, didapat dari hasil wawancara dengan perusahaan tambang di Kalimantan tengah yang meliputi perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Sampit, Kapuas, Murung Raya, Barito Timur, Gunung Mas, Barito utara serta Barito Selatan.
Diketahui, saat ini di Indonesia baru 2 Provinsi yang mempunyai dokumen cetak biru PPM pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Dengan digelarnya workshop untuk meminta masukan dari berbagai pihak diharapkan Provinsi Kalimantan tengah menjadi provinsi ketiga yang memiliki dokumen cetak biru PPM," ujar Nurul Iman. (RO/OL-8)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved