Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEPUTI menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin menyebut Bangka Belitung terhambat menjadi provinsi layak anak (provila) lantaran angka pernikahan anak yang masih tinggi dan persoalan indeks pembangunan manusia (IPM).
"Secara nasional 25% menikah di bawah usia 18 tahun, Babel parah karena 4 dari 10 anak kawin sebelum lulus SMA. Ini yang terdata ya, jangan-jangan lebih lagi dari ini," kata Lenny dalam rakor provila di ruang Pasirpadi, Jumat (1/3).
Babel, lanjut Lenny, menempati nomor tiga terburuk di Indonesia. Anak-anak yang menikah di bawah usia pun dipastikan tidak menyelesaikan pendidikan.
"Anak usia 14 tahun menikah artinya kelas dua SMP, 15 tahun punya anak, dicerai usia 16 tahun jadi janda. Masih anak-anak sudah memiliki anak, sudah janda diusia anak, mau dikemanakan anak Babel ini," ungkap dia.
Ia selalu menyampaikan kepada semua pimpinan daerah, jangan pernah bermimpi punya indeks pembangunan manusia (IPM) tinggi kalau angka perkawinan anak masih tinggi.
"Kenapa demikian, karena anak kawin pasti drop out dari sekolah. Kedua sisi kesehatan, anak umur 14 punya anak komplikasi, berakhir pada kematian ibu. Kemudian anak yang dilahirkan berat badan rendah hingga berujung kematian bayi, ini kan semuanya bagian dari IPM," terangnya.
Baca juga: Menteri Yohana Minta Surakarta segera Realisasikan Kota Layak Anak
Jika anak sudah punya anak, tegas Lenny, akan banyak yang terjadi. Selain sang ibu yang belum bisa memenuhi kebutuhan gizi bayi, ia pun harus memikirkan kondisi ekonomi, hingga muncul isu pekerja di bawah umur, upah rendah dan berujung menimbulkan kemiskinan (ekonomi).
"IPM yang menjadi indikator, pimpinan daerah tidak akan bisa menaikkan IPM secara signifikan selama masih ada isu perkawinan anak," tandasnya.
Untuk mencegah hal ini, pemerintah daerah perlu bersinergi dengan instansi terkait, seperti KUA, sektor pendidikan kesehatan dan lainnya.
Disamping itu, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi apabila Babel ingin menjadi provila. Pertama, tujuh kabupaten dan kota di Babel terlebih dahulu harus menjadi kabupaten layak anak (KLA). Sejumlah 24 indikator ini berada dalam empat kluster. Kluster pertama adalah penguatan anak, seperti akte kelahiran hingga mencegah pernikahan anak.
"Di Babel, anak yang memiliki akte kelahiran sudah cukup banyak 92%, sementara 8% enggak punya akte. Ayo semua opd, instansi pastikan semua keponakan, anak tetangga semua punya akte," ajaknya.
Jika tak punya akte, maka anak akan dirugikan. Akte kelahiran merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.
"Akte ini juga mencegah terjadinya kasus trafficking," imbuh Lenny.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved