Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Lestarikan Bahasa Bali, Pemprov Bali Terbitkan Pergub

Arnoldus Dhae
19/2/2019 15:45
Lestarikan Bahasa Bali, Pemprov Bali Terbitkan Pergub
(Doki. MI)

GUBERNUR Bali, I Wayan Koster, sangat serius dalam mempertahankan dan melesatrikan bahasa Bali. 

Untuk pelestarian bahasa Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya. Antara lain dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. 

"Pergub sudah diberlakukan dan saya melihat implementasinya luar biasa. Setiap Kamis dalam pekan semua PNS di Bali menggunakan bahasa Bali dalam pelayanan publik baik di kantor pemerintah dan swasta atau BUMN,BUMD. Tujuannya hanya satu yakni agar bahasa Bali tidak punah, tidak terlindas arus globalisasi," ujar Koster di Denpasar, Selasa (19/2).

Usai pemberlakukan Pergub Bahasa Bali, Pemprov langsung merancang dan melaksanakan bulan bahasa Bali yakni setiap Februari dalam satu tahun. Bulan bahasa Bali ini sebagai bentuk implementasi dari Pergub No 80 Tahun 2018. 

Bahkan sebelumnya, sejumlah implemetasi dari Pergub tersebut juga telah dilaksanakan diantaranya penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali setiap hari Kamis, penggunaan aksara Bali pada papan nama instansi. 

"Saat ini sudah hampir 100 persen papan nama di Bali baik pemerintah maupun swasta sudah menggunakan bahasa Bali. Di Bandara Ngurah Rai pun, sebagai pintu gerbang masuk ke Bali juga sudah menggunakan bahasa Bali. Begitu juga di pelabuhan dan terminal, semuanya sudah menggunakan bahasa Bali," ujarnya.

 

Baca juga: Penguasaan Bahasa Asli Daerah di Karawang Rendah

 

Ia meyakini, beragam kegiatan sebagai implementasi Pergub 80/2018 ini diharapkan mampu memperkuat pelestarian bahasa daerah Bali yang menjadi identitas orang Bali. 

“Saya berharap kegiatan ini bisa semakin mempekuat jati diri orang Bali, yang menghargai bahasa daerahnya sendiri dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. 

Saat ini bulan bahasa Bali yakni Februari sudah disosialisasikan secara masif di Bali baik melalui media massa maupun media maupun media sosial. Berbagai lembaga pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi sudah melakukan hal yang sama. 

“Sosialisasi ini agar masyarakat bisa mengetahui dan mendukung pelaksanaannya,” ujarnya.

Hingga saat ini kegiatan bulan bahasa Bali terus dilakukan. Kegiatan ini ditandai dengan beberapa aksi seperti kegiatan Nyurat (menulis di lontar) Aksara Bali secara massal. seminar, lomba dan pemberian penghargaan lainnya. 

Dipastikan selama kegiatan yang diikuti oleh peserta Kabupaten/Kota se-Bali baik dari kalangan siswa, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum akan menggunakan Bahasa Bali secara penuh, media yang meliput wajib menggunakan bahasa Bali. 

Ia mengajak generasi muda Bali untuk selalu menggunakan bahasa Bali sebagai jati diri warga Bali. Jangan sampai bahasa Bali terlindas oleh arus globalisasi. 

"Saya sudah berpikir jauh ke depan. Perlu regulasi. Perlu payung hukum agar bahasa Bali terjaga," ujarnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik