Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PENANGANAN stunting atau gizi buruk bisa menggunakan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Kepala desa diharapkan dapat mengganggarkannya. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah, belum lama ini.
"Bagi kepala desa, untuk penanganan stunting tolong diprioritaskan dan menjadi pedoman bagi masukkan dalam rencana kerja dan anggaran desa Program ini mutlak, karena 2019, concern dana desa adalah pembangunan manusia," kata Fatah.
Mengenai berapa alokasi dana yang harus disiapkan desa, menurutnya, tidak ada besaran khusus.
"Dana tidak ada ukuran harus berapa persen. Kegiatan itu sudah terstruktur sedemikian rupa besaran. Ini wajib ada alokasi penanganan stunting pemerintah nasional pembangun sumber data manusia," ujarnya.
Baca juga: Di Babel Ada 11.724 Rumah tidak Layak Huni
Ia menyebutkan, penanganan stunting dilakukan secara tematik dan lintas sektoral. Serta harus terintegrasi baik dari nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat desa.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuliswan meminta agar kepala desa dapat menyusun anggaran untuk penanganan stunting di masing-masing desa.
"Apa yang menjadi kebutuhan dan yang belum ada di desa untuk penanganan stunting, ini harus diprioritaskan," kata Yuliswan.
Dirinya, juga mewanti-wanti agar kepala desa dapat memetakan kebutuhan masyarakat di desa.
"Pendamping desa juga melakukan pemetaan tentang data stunting, datanya ini dari posyandu dan polindes yang ada di desa. Yang tercatat pendamping desa cuma 2500 se Provinisi Babel," tambahnya.
Kabupaten dapat melakukan verifikasi data ini, sehingga nantinya penanganan stunting tepat sasaran.
"Data yang kami punya akan kami sampaikan awal Februari, kami minta ini dikroscek ulang," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved