Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

KPU Jateng tidak Punya Gudang

Haryanto
03/1/2019 04:50
KPU Jateng tidak Punya Gudang
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengeluhkan belum tersedianya gudang di setiap kabupaten/kota untuk menyim­pan logistik, sebelum didistribusikan ke kecamatan.

Begitu juga dengan gudang di tingkat kecamatan untuk menyimpan logistik sebelum didistribusikan ke desa atau kelurahan. “Pasalnya, tidak semua daerah memiliki gudang. Jika memungkinkan untuk menyewa, sementara kami juga tidak ada pos anggaran untuk sewa gudang. Belum lagi pengamanan,” kata Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng Tengah, Ikhwanudin, saat diterima Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (2/1).
 
Ikhwanudin didampingi Komisioner KPU Jateng lainnya, yaitu Yulianto Sudrajat, Paulus Widiyantoro, Diana Aryanti, dan Sri Lestariningsih.

Silaturahim itu sekaligus dilaporkan perkembangan terkini yang dilakukan KPU Jateng, mulai distribusi logistik seperti kotak suara, tinta, segel, dan alat kelengkapan lainnya yang sudah siap di kabupaten/kota. Sementara itu, daftar pemilih tetap sudah ditetapkan 27.896.902 pemilih yang terbagi dalam 115.391 TPS.

Menanggapi pernyataan KPU, Ganjar akan meminta bupati dan wali kota untuk membantu penyediaan gudang. “Apalagi saat musim hujan, distribusi logistik harus aman dan nyaman. Kerja sama dengan BPBD diperlukan,” kata Ganjar.

Dari Bangka Belitung (Babel), KPU provinsi setempat akan mengutamakan pendistribusian logistik ke sejumlah pulau. Ketua KPU Babel, Davitri, mengatakan distribusi logistik Pemilu 2019 diutamakan daerah-daerah yang jauh.  “Ada 62 TPS tersebar di seluruh pulau yang ada di Babel,” kata Davitri.

Pendistribusian logistik terjauh berada di pulau di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Sementara itu, di Lamo­ngan, Jawa Timur, KPU setempat mengklaim persiapan menghadapi Pemilu 2019 sudah 70%. Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali, mengatakan sejumlah logistik sudah tersimpan di gudang KPU Lamongan.

Sementara itu, di Tuban, KPU setempat melantik 44 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan enam panitia pemungutan suara (PPS) tambahan di Kantor KPU Tuban, kemarin. Tambahan petugas PPK dan PPS itu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Masih terkait dengan persiapan Pemilu 2019, KPU Kota Medan tengah memfokuskan diri pada pendataan pemilih tambahan pascapenetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di tingkat nasional pada 15 Desember 2018.

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, mengungkapkan DPTHP ialah warga yang mengurus pindah memilih serta daftar pemilih khusus atau warga yang masih belum terdaftar pada Pemilu 2019.

Stiker caleg
Pada bagian lain, Dinas Perhubungan Kota Cimahi melarang stiker kampanye politik milik caleg ditempelkan di mobil angkutan umum (angkot). Selain melanggar aturan, tempelan stiker di angkot juga memicu tindak kriminal.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, menerangkan, dengan adanya stiker menutupi kaca angkot, bisa menimbulkan kerawanan. (RF/YK/YP/DG/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya