Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Capai 33%

Supardji Rasban
12/10/2018 11:00
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Capai 33%
(Ilustrasi)

KASUS kekerasan terhadap anak di Indonesia termasuk tinggi, tingkat prevalensinya mencapai 33%. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan lebih redah yakni 30%.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sekmen P3A) Republik Indonesia, Pribudiarta Nur Sitepu, usai mengukuhkan seratus Satuan Tugas Perlindugan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di pendpo rumah dinas Bupati Brebes Brebes, Jawa Tengah, Kamis (11/10).
     
Sitepu menyebut, di Indonesia perbandingannya kalau ada tiga perempuan maka seorang di antaranya pernah mengalami kekerasan. 

"Tapi itu masih lebih rendah ketimbang kasus kekerasan terhadap anak yang mencapai 33%," ujarnya.
     
Sitepu merinci prevalensi kekerasan seks terhadap anak laki-laki ada 8%, perempuan 3,6% dikalikan jumlah anak di indonesia sekitar 83 juta. 

"Berarti ada 600 ribu sampai 800 ribu punya potensi mengalami kekerasan seksual," ucapnya.

Dia mengaku lebih lebih memilih menggunakan prevalensi dan bukan angka korban, karena data prevalesni tersebut berdasarkan hasil tanya jawab langsung dengan warga.

"Kita harus hati-hati dalam angka data kasus kekerasan karena bisa jadi merupakan gunung es. Makanya pakai prevalesni yang berdasarkan data hasil dari menanyakan pada seluruh penduduk," terang Sitepu.
     
Menurut Sitepu, pihaknya hanya menghitung berdasarkan korban yang mau lapor dan tercatat. 

"Padahal fenomena kebanyakan korban kekerasan tidak mau melapor," jelasnya sembari mnambahkan, pelakunya justru biasanya orang dekat seperti bapak, ibu, saudara, dan teman dekat korban.
     
"Ini sangat disayangkan karena mereka itu seharusnya melindungi bukan malah melakukan kekerasan," kata Sitepu.

Bupati Brebes, Idza Priyanti, menyebut Satgas PPA Brebes yang dikukuhkan berjumlah 100 orang, mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi. 

"Ada karang taruna, Fatayat NU, advokat, pekerja sosial, motivator, dan mantan anak jalanan, serta profesi lain," terang Idza.

Menurut bupati, tugas Satgas PPA nantinya melakukan fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan dan melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan.
     
"Juga bertugas melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya. Termasuk menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke lembaga perlindungan.

Sementara itu berdasarkan data yang ada, jumlah kekerasan yang dilaporkan ke unit pelayanan PPA di Kabupaten Brebes dari tahun ke tahun makin meningkat. 

Pada 2013 jumlah laporan yang masuk sebanyak 75, yang korbannya terdiri dari laki-laki 3 dan perempuan 72 orang. Tahun 2014 tercatat 83 kasus dengan korban laki-laki 5 orang dan perempuan 78 orang.
     
Jumlah korban mengalami kenaikkan pada 2015, yaitu menjadi 85 kasus dengan korban laki-laki 1 orang dan perempuan 84 orang. Tahun 2016 naik menjadi 101 dengan jumlah korban laki-laki 15 dan perempuan 86 orang.

Tahun 2017 juga mengalami kenaikkan menjadi 129 dengan korban laki-laki 28 dan perempuan 101 orang. Sementara untuk 2018, dari bulan Januari hingga September laporan korban kekerasan yang masuk sebanyak 54 kasus. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik