Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Desa Duda Timur, yang terletak di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, menerima tiga rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) sekaligus.Penyerahan tiga rekor tersebut disaksikan secara langsung oleh DDirektur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Taufik Madjid, Sabtu (25/8) sore.
Rekor Muri yang diterima Desa Duda Timur mencakup tiga hal.Pertama, desa pertama yang memiki data dan lokasi secara online berdasarkan golongan darah. Kedua, desa pertama yang menggunakan program administrasi Sma@rtBudgeting. Ketiga, desa pertama yang memiliki fitur keluhan dan laporan keadaan darurat secara real time bagi warga.
Menurut Taufik Madjid, tiga rekor Muri yang diterima Desa Duda Timur merupakan prestasi yang sangat besar. “Belum pernah ada di Indonesia, aplikasi yang berbasis golongan darah. Prestasi lain yaitu anggaran yang berbasis online. Ada 74 ribu lebih desa di Indonesia, tetapi Duda Timur sudah melakukannya.Ini prestasi luar biasa. Duda Timur bukan lagi desa tertinggal,” ujarnya.
Karena itu, Desa Duda Timur dianggap berhasil melaksanakan pokok pertama amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni melakukan peningkatan pelayanan publik di desa. Taufik meminta agar desa lain di Indonesia mengadopsi desa smart yang sudah berbasis IT secara online (daring) layaknya Desa Duda Timur.
“Mudah-mudahan penganugerahan Muri dengan tiga rekor itu sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Indonesia supaya punya daya inovasi dan kreativitas memajukan desa masing-masing,” ucapnya. Kementerian Desa PDTT akan terus mendorong, menyosialisasikan, memberikan pendampingan, dan meminta pemerintah kabupaten paling depan membangun desa.
Soal anggaran, menurut Taufik, ada tujuh sumber pendapatan desa, termasuk dana desa. Tapi dana itu harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur sosial dasar, pelayanan sosial dasar, dan bisa juga dipakai untuk pengembangan sistem aplikasi secara online di desa. “Yang penting itu betul-betul dibutuhkan masyarakat desa dan telah diputuskan dalam musyawarah masyarakat desa,” urainya. Pemberdayaan masyarakat desa diukur dari beberapa hal, antara lain, pelayanan publik di desa, menurunkan angka kemiskinan di desa, memerangi ketimpangan atau Gini Ratio, dan menjadikan masyarakat desa sebagai subjek utama pelaku pembangunan. “Perangkat desa harus mampu memberikan akses kepada masyarakat. Masyarakat harus mengetahui yang dikerjakan aparat desa. Akses itu penting karena akan berdampak pada kepemilikan pembangunan di desa dan perubahan paradigma dari membangun desa menjadi desa yang membangun,” ujarnya.
Pemberdayaan ekonomi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menambahkan dana desa yang pada awalnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur saat ini perlu dialihkan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi. “Masih ada sejumlah desa yang membangun infrastruktur karena membutuhkannya. Tapi, ada pula desa yang sudah mulai membangun pemberdayaan ekonomi, semisal membuat desa wisata, membentuk badan usaha milik desa, dan mengelola bank sampah.Diharapkan, hal itu dapat lebih mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di desa, setelah pembangunan infrastruktur,” tutur Eko Putro Sandjojo usai rapat kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8).
Di sisi lain, Kepala Desa Duda Timur I Gede Pawana memaparkan bahwa pihaknya memperjuangkan sejumlah keberhasilan yang meraih rekor Muri itu sejak lama. Sebagai contoh, pembuatan aplikasi sudah dilakukan selama 8 bulan. “Waktu Gunung Agung meletus, semua warga mengungsi. Kami aparat desa terpaksa harus tetap di desa demi menyelesaikan pendataan warga dan aplikasi, urai Pawana.
Menurutnya, rekor Muri yang diterima sebenarnya sampai saat ini sudah ada lima macam. Dua rekor sebelumnya sudah diterima pada 18 Mei 2018. Dua rekor terdahulu terkait data kependudukan secara online dan data penduduk tanpa jaringan internet.
Selain itu, pihaknya memiliki 36 fitur atau aplikasi khusus mengenai Desa Duda Timur. Bahkan, seluruh fitur itu sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bagian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), agar tidak dimanipulasi atau diklaim oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Kami telah mematenkan 36 fitur aplikasi khusus mengenai Desa Duda Timur itu. Ini adalah fitur-fitur yang terkoneksi dengan smart desa di Duda Timur,” ujarnya. Semua fitur itu sudah mendapatkan pengesahan dari HAKI.
Bupati Karangasem I Gusti Ayi Mas Sumantri mengakui inovasi Desa Duda Timur yang mampu meraih tiga rekor Muri sekaligus menjadi cambuk bagi kemajuan desa-desa, khususnya di lingkungan Karangasem.Ia berharap penghargaan tersebut semakin memicu desa se-Karangasem untuk berinovasi dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia dan alam desa. “Hal-hal positif ini menjadi cambuk kemajuan desa. Karena majunya desa merupakan pendorong majunya Kabupaten Karangasem,” ujarnya. (OL/S4-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved