Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TIM opsnal Satnarkoba Polres Padang Pariaman berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Edi Harto dan Paur Humas Bripka Redno mengatakan pelaku H, 44, ditangkap di Korong Kampuang Ladang Nagari Balah Hilir Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padangparimaan, Kamis (9/8) lalu.
"Saat dilakukan penangkapan, diamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dan set alat hisap sabu (bong)," ujarnya, Sabtu (11/8).
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, bermula ketika pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Setelah mendapat informasi, kemudian dilakukan penyelidikan. Dan ternyata benar sehingga pelaku dengan cepat kita tangkap," tambahnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padang Pariaman guna jalani proses hukum.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved