Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan akan segera membentuk tim untuk menginvestigasi polemik pembangunan sarana wisata di area Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat.
Ia menyampaikan hal itu saat beraudiensi dengan perwakilan warga Manggarai di kantornya di Jakarta, hari ini. “Kita membentuk tim dalam waktu dekat,” kata Menteri Siti, yang didamping Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dan Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno.
Tim itu, kata dia, merupakan gabungan dari Kementerian LHK dan perwakilan dari masyarakat sipil. Ia menyatakan, tim itu akan menyelidiki izin dua perusahan yang mendapat konsensi di wilayah TNK, yaitu PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).
Tim tersebut, lanjutnya, juga mengevaluasi kinerja Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Ia menyatakan, pemerintah ingin memastikan agar kesejahteraan warga lokal yang menjadi tujuan dari keberadaan Taman Nasional Komodo bisa tercapai.
“Pendekatan konservasi memang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat setempat. Oleh karena itu, kita akan evaluasi semuanya, termasuk kinerja tim kami sendiri,” katanya.
Dalam audiensi ini, perwakilan masyarakat menyatakan kekecewaan dan kecaman kepada pihak Kementerian LHK atas pemberian izin di TNK kepada PT SKL dan PT KWE, yang masing-masing terbit pada tahun 2015.
PT SKL mendapat izin untuk lahan seluas 22,1 ha di Pulau Rinca dan KWE lahan seluas 426,07 ha di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Saat ini, PT SKL yang sudah mulai beraktivitas, tetapi berhenti setelah warga di Manggarai Barat menggelar aksi unjuk rasa pada 6 Agustus lalu.
“Bagi kami, dengan memberi izin investasi, Kementerian LHK telah mendukung proses kepunahan komodo,” kata Rafael Todowela, perwakilan Formapp Mabar yang sengaja datang dari Labuan Bajo. “Kami datang ke sini, hanya untuk meminta Kementerian LHK untuk mencabut izin itu. Tidak ada tawar-tawar lagi,” imbuhnya.
Gregorius Afioma, Direktur Sunspirit for Justince and Peace menyatakan, “kami datang tidak lagi dalam rangka negosiasi, tetapi hanya untk menuntut pihak kementerian mencabut izin.”
Ia menyatakan, sudah jelas bahwa investasi itu makin memperparah ketidakadilan di wilayah TNK. “Warga setempat telah sekian lama mengalami pembatasan-pembatasan sejak penetapan taman nasional. Sistem zonasi, di mana masyarakat dilarang untuk beraktivitas secara bebas, sudah lama mengorbankan hak masyarakat. Mengapa pemerintah melarang masyarakat, tetapi memberi ruang yang luas bagi investor,” katanya.
Rafel Todowela, memastikan jika Kementerian LHK tidak menindaklanjuti komitmennnya, maka para pelaku wisata dan aktivis di Labuan Bajo akan menutup Bandara Komodo.
Dalam audiensi ini, hadir juga pemerhati lingkungan hidup Pastor Peter C Aman OFM; Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun; Wakil Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Gaudensius Suhardi; Ketua Tim Pengkaji UU DPR RI, Inosentius Samsul; mantan duta besar Berty Fernandez dan beberapa aktivis lain.
Pastor Peter mengatakan, kebijakan pembangunan di Pulau Rinca dan Padar menunjukkan ketidakonsistenan pemerintah antara apa yang dicita-citakan dengan apa yang dibuat. “Hal ini membuat masyarakat kehilangan alasan untuk percaya pada pemerintah,” katanya.
“Sangalah tidak logis, bahwa di satu sisi, yang mau diupayakan adalah konservasi, tetapi mau merusak wilayah konservasi itu,” lanjutnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved