Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEMATIAN Baen, 20, akhirnya terungkap juga. Dua terduga pembunuh ditangkap Polda Kalimantan Tengah, kemarin.
"Kami menindak dua pelaku, tidak dengan pasal terkait dengan satwa, tapi dengan undang-undang darurat. Penyidik tengah dalam proses melakukan pembuktian bahwa mereka membunuh Baen dengan menggunakan senjata api," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Adex Yudiawan di Palangka Raya, kemarin.
Baen merupakan orang utan (Pongo pygmaeus) jantan. Ia pernah menghuni pusat rehabilitasi Orang Utan Foundation Internasional (OFI). Empat tahun lalu, Baen dilepasliarkan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Nahas, pada 1 Juli lalu, tubuh Baen ditemukan sudah tidak bernyawa mengambang di kanal perkebunan kelapa sawit PT Wana Sawit Subur Lestari II di Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau.
Tubuhnya terendam di dalam air. Ada sejumlah luka sayatan dan tujuh peluru yang bersarang di tubuhnya.
Field Director OFI Fajar Dewanto menyatakan saat ditemukan, Baen juga mengalami luka akibat ikatan di pergelangan kakinya. "Tubuhnya ditemukan di area pembersihan lahan baru yang tengah digarap dengan menggunakan dua alat berat."
Masih di Kalimantan Tengah, polda menyita 4.300 batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar di Kabupaten Kapuas. Kayu berasal dari hutan lindung Mangkutup dan Taman Nasional Sebangau.
"Kami juga menangkap tiga pelaku pembalakan. Mereka berperan sebagai pemotong kayu, penarik dan pemilik lokasi," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Anang Revandoko.
Ketiga pelaku mengakui aksi itu dilakukan untuk mendapat keuntungan pribadi. "Kami masih menelusuri penyandang dana di balik perusakan hutan lindung ini," tandas Kapolda.
Keberhasilan lain ditunjukkan Polda Jambi. Kemarin, mereka menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster, yang totalnya diperkirakan bernilai Rp14 miliar. Benih itu hendak dikirim ke Singapura melalui perairan pantai timur Sumatra di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Direktur Kepolisian Perairan Polda Jambi Kombes Fauzi Bakti Mochji menyebutkan jumlah benih lobster mencapai 92.845 ekor. Pelaku dipergoki petugas di ambang luar dekat Desa Kuala Lagan, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
"Anak lobster dikemas dalam 18 kotak styrofoam dan diangkut dengan kapal pompong. Kami menduga, dari kapal itu muatan akan dialihkan ke kapal cepat yang menungg di pantai Kuala Lagan," tandas Fauzi.
Kemarin, Badan Karantina Ikan Jambi menyerahkan tiga ikan aligator sitaan ke pengelola Kebun Binatang Taman Rimba, Kota Jambi. "Penyerahan ini merupakan upaya edukasi kepada masyarakat karena ikan aligator ini merupakan ancaman bagi ikan asli Jambi," ungkap pejabat Penyidik PNS Badan Karantina, Mario A Yudistira.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved