Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Arinal-Chusnunia Bantah Tebar Dana ke Kepala Desa

EP/N-2
07/8/2018 00:30
Arinal-Chusnunia Bantah Tebar Dana ke Kepala Desa
(MI/Eva Pardiana)

PASANGAN calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia tidak pernah membagikan uang kepada para kepala desa untuk memenangkan mereka. Dalam sidang yang digelar Badan Pengawas Pemilu Lampung beberapa waktu lalu, tuduhan politik uang itu juga tidak bisa dibuktikan.

"Kami heran, setelah diputus tidak terbukti di Bawaslu Lampung, tuduhan serupa kembali dilontarkan pasangan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri pada sidang Mahkamah Konstitusi, akhir Juli lalu," papar Andi Syafrani, kuasa hukum pasangan Arinal-Nunik, di Bandar Lampung, kemarin.

Dalil yang diajukan petahana itu, lanjutnya, hanya didasarkan pada asumsi dan imajiner. "Dalilnya tidak sesuai fakta karena saksi yang diajukan tidak melihat atau mendengar langsung. Dia hanya sebatas mendengar cerita dari pihak lain."

Sampai kemarin, KPU Provinsi Lampung belum menetapkan pemenang pilkada. Hasil penghitungan suara mengantarkan pasangan Arinal-Chusnunia sebagai peraih suara terbanyak.

Namun, petahana Ridho dan pasanganya, Bachtiar, mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung. Setelah dalam persidangan mereka dinyatakan kalah, mereka naik banding ke Bawaslu pusat dan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Lebih jauh, Andi justru mempertanyakan posisi Ridho sebagai petahana. Dia justru yang berpotensi melibatkan pegawai negeri dalam kampanye.

"Kami juga mendapat laporan adanya pembagian zakat atas nama gubernur, mobilisasi ASN, dan pertemuan dengan kepala desa."

Dengan berbagai kondisi itu, ia berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Dalam sidang lalu, saya memohon kepada mahkamah untuk menjatuhkan putusan menolak permohonan pemohon, atau setidaknya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," tandas Andi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya