Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kemendikbud Terus Lakukan Verifikasi Tertibkan SKTM

Bagus Suryo
14/7/2018 22:05
Kemendikbud Terus Lakukan Verifikasi Tertibkan SKTM
(MI/Bagus Suryo)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan terus melakukan verifikasi dan menertibkan penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) selama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

"Penggunaan SKTM masih berlaku dan evaluasinya akan kita tertibkan. PPDB ini kan tahun kedua, dan tahun ini bentuk penyempurnaan dari tahun sebelumnya," tegas Mendikbud kepada wartawan usai meresmikan Museum Mpu Purwa, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/7).

Sejauh ini kemendikbud mengaku sudah meneliti kisruh SKTM, namun kasusnya tidak merata di semua daerah. 

"SKTM Setelah kita teliti hanya terjadi di beberapa  provinsi yang populasi siswanya besar sehingga perlu penanganan khusus," ujarnya.

Menurutnya, SKTM dengan batas minimal sebanyak 20% itu bukan maunya Mendikbud, tapi sudah diatur dalam PP No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Hal itu tidak hanya berlaku untuk SMA dan SMK saja, tetapi juga berlaku di perguruan tinggi.

Dengan dasar PP tersebut, tidak bisa menggunakan KIP, PKH dan KIS. Sebab hal itu sifatnya program sehingga tidak bisa dijadikan patokan dalam menetapkan peraturan lantaran bisa berhenti setiap saat. 

"Untuk mendapatkan SKTM bisa membuktikan melalui KIP dan PKH itu benar, kalau itu dipakai dasar menetapkan peraturan, tidak bisa," ungkapnya.

Terpenting, lanjutnya, sistem zonasi bakal dilanjutkan tahun depan sehingga nantinya sekolah memiliki kewenangan dalam mengatur hal itu. Karenanya masyarakat harus siap terutama menyangkut perubahan mental atau revolusi mental. 

"Sistem zonasi nanti sebagai landasan perbaikan revitalisasi, restrukturisasi, evaluasi dan reformasi sekolah. Semua urusan sekolah berbasis zonasi, mulai penerimaan siswa baru, penataan guru, bantuan sarana dan prasarana hingga peningkatan kapasitas belajar di sekolah," katanya.

Muhadjir menegaskan ke depan semua berbasis zonasi. Sistem itu juga dijadikan landasan dalam menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun. Melalui sistem itu juga Kemendikbud akan memotret jumlah populasi siswa, data akurat kapasitas sekolah. Dengan begitu di tahun mendatang akan ada perbaikan sehingga tidak ramai setiap memasuki tahun ajaran baru.

"Sistem zonasi bisa memotret jumlah siswa dalam PPDB tahun depan. Dari data siswa tahun ini sudah bisa membuat proyeksi dengan berbasis jumlah  siswa yang ada. Jadi kita akan usahakan tahun depan tidak hirup-pikuk lagi," tuturnya.

Adapun memasuki sekolah hari pertama, Muhadjir meminta orangtua agar menyiapkan anak-anaknya. Akan lebih baik bila orangtua mengantar anaknya ke sekolah.

"Tidak ada perpeloncoan. Nanti kalau ada, saya kasih sanksi teguran," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya