Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Puluhan Ribu SKTM di Jateng Diobral untuk Daftar Sekolah

Akhmad Safuan
10/7/2018 13:45
Puluhan Ribu SKTM di Jateng Diobral untuk Daftar Sekolah
(MI/Akhmad Safuan )

PENGGUNA Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk masuk SMA dan SMK negeri melalui jalur prioritas di Jawa Tengah mencapai 82 ribu lebih.  Ratusan di antaranya telah dicoret dan digugurkan dari daftar karena terbukti bodong.

Polisi diminta mengusut tuntas pembuat dan pengguna SKTM bodong karena memalsukan sata.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (10/7), jelang pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara serentak tingkat SD, SMP, SMA/SMK negeri se-Jawa Tengah Rabu (11/7) masalah penggunaan SKTM bodong dan zonasi sekolah masih menjadi pembicaraan serius warga dan pemerintah.

Penggunaan SKTM bodong yakni para keluarga mampu yang berpura-pura miskin menjadi sorotan publik. Sebab keberadaan SKTM tersebut menggusur nama-nama calon siswa pendaftar PPDB yang memiliki nilai tinggi.

Sesuai dengan Kemendikbud Nomor 14 tahun 2018 kuota untuk keluarga miskin masuk secara prioritas minimal 20%, sehingga hal ini banyak dimanfaatkan calon siswa dengan nilai ujian nasional (UN) rendah agar diterima di sekolah negeri meskipun dari keluarga mampu.

Orang tua calon siswa yang merasa dirugikan akibat penggunaan SKTM bodong lakukan protes baik melalui Medsos atau langsung ke pemerintah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bergetar dengan fenomena SKTM ini dan langsung perintahkan lakukan verifikasi terhadap pengguna SKTM untuk daftar sekolah di jalur prioritas.

"Saya langsung perintahkan verifikasi dengan mendatangi pengguna SKTM, hasilnya ratusan SKTM bodong ditemukan dan nereka langsung didiskualifikasi," kata Ganjar.

Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jawa Tengah Jasman Indradno mengatakan berdasarkan data yang ada jumlah calon siswa pengguna SKTM di Jateng mencapai 82 ribu lebih yakni pendaftar SMK negeri sebanyak 52 ribu dan SMA negeri 30 ribu lebih.

"Saya kaget dan tidak menduga pengguna SKTM untuk masuk sekolah di jalur prioritas itu nencapai jumlah yang sangat besar. Maka, dilakukan penelitian dan telah ditemukan ratusan SKTM ternyata bodong," kata Jasman Indradno.

Kondisi ini terjadi karena Permendikbud memberi peluang bahwa penerimaan siswa miskin minimal 20%. Selain itu tingkat kontrol aparat pemerintah di bagian ujung seperti RT, RW, kelurahan hingga kecamatan yang mengeluarkan SKTM tidak kontrol, sehingga peluang ini dimanfaatkan tidak hanya warga miskin tetapi warga mampu untuk masuk sekolah menggunakan SKTM.

"Ini sangat membebani pihan penyelenggara PPDB dan sekolah, harusnya pemberian SKTM itu selektif dan melalui penelitian yang mendalam, karena berdasarkan laporan pemohon SKTM itu orang mampu yang memiliki mobil dan motor," imbuhnya.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Untung Budiarso meminta pihak kepolisian mengawasi pengajuan dan penerbitan SKTM, karena 'surat sakti' ini banyak diajukan oleh masyarakat untuk mendaftar sekolah.

"Dengan kemudahan pembuatan SKTM menjadi salah sasaran, karena digunakan oleh para orangtua yang masuk kategori masyarakat mampu agar anaknya diterima di srekolah negeri meski nilai rendah," katanya.

Kepolisian dapat memberikan pengawasan dalsm pembuatan SKTM, ujar Untung, yakni membantu pemerintah agar penerbitkan SKTM sesuai sasaran. Demikian juga pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan melakukan verifikasi secara cermat terhadap pengajuan setiap SKTM. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya