Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Fatwa di Pilgub Jatim agar Dicabut

Abdus Syukur
10/6/2018 23:45
Fatwa di Pilgub Jatim agar Dicabut
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

ADANYA 'fatwa politik' dari sebagian ulama di Jawa Timur yang mewajibkan umat Islam memilih salah satu calon pasangan gubernur-wakil gubernur mendapat reaksi beragam dari kalangan umat Islam di sana. Koordinator Forum Kyai Kampung Jawa Timur, KH Fahrurrozi, meminta agar fatwa memilih pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur hukumnya fardhu ain atau sangat wajib, dicabut.

Fatwa tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan dianggap memolitisasi agama untuk kepentingan sesaat. "Kami minta timnya Ibu Khofifah untuk mencabut fatwa itu karena meresahkan masyarakat. Yang saya lihat itu imbauan dan fatwa yang sifatnya mengikat dan dengan mudahnya menuduh masyarakat (yang tidak memilih Khofifah) berbuat dosa besar," kata KH Fahrurrozi di Pesantren Cangaan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Menurut ulama yang kerap disapa Gus Fahrur ini, pilkada dalam hal ini pilgub Jatim, sebenarnya ibarat bermain sepak bola. Dalam permainan itu sudah ada aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sehingga tidak perlu memolitisasi agama.

Agar tidak membuat keresahan masyarakat serta menimbulkan kegaduhan politik, disarankan sebaiknya fatwa dicabut. Jika keberatan untuk serta-merta mencabut fatwa itu, Forum Kyai Kampung meminta digelar dialog terbuka seluruh ulama, baik yang memihak Khofifah maupun yang memihak Pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

"Yang kami minta itu, ada dialog terbuka karena kyai-kyai pendukungnya Gus Ipul juga punya pendapat sendiri," imbuh Gus Fahrur yang juga berpendapat bahwa dasar yang digunakan terkait fatwa itu dinilainya lemah. "Dasar hadisnya dhoif lemah. Makanya kami usulkan dialog secara terbuka dulu," ucap Gus Fahrur.

untuk diketahui, fatwa fardhu ain, memilih pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dalam pemilihan gubernur Jawa Timur, dilontarkan ulama pendukung pada 3 Juni lalu. Fatwa dikeluarkan setelah ada pertemuan para ulama pendukung Khofifah di Mojokerto.

Simulasi

Di tempat terpisah, KPU Kota Padang menggelar sosialisasi dan simulasi pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang akan diselenggarakan pada Rabu (27/6) . Kegiatan yang diselenggarakan di gedung Koperasi Kota Padang, kemarin dihadiri sebanyak 60 peserta tunanetra yang berasal dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati mengatakan kegiatan yang dilakukan KPU Kota Padang merupakan sosialisasi sekaligus simulasi untuk pemilih penyandang disabilitas. Adanya praktik langsung, menurut Sawati, otomatis memberitahukan bagaimana melakukan pencoblosan di TPS nantinya dengan menggunakan alat bantu berupa template yang di atasnya tertera huruf braille. "Ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih tunanetra nantinya," ujar Sawati. Salah seorang peserta sosialisasi dan simulasi, Ichun sangat mengapresiasi kegiatan ini serta berharap dengan kegiatan ini nantinya akan memudahkan bagi penyandang tunanetra untuk memberikan hak pilihnya. Pilkada Padang nantinya mempertarungkan dua pasangan petahana, yakni Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Ansharullah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya