Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Masuk dalam KK Abraham Samad, Feriyani Lim tidak Dikenal Warga

Lina Herlina
03/2/2015 00:00
Masuk dalam KK Abraham Samad,  Feriyani Lim tidak Dikenal Warga
Abraham Samad(antara)
LALU lalang kendaraan tiada henti di sekitar Kompleks Ruko Ruby, di Jalan Boulevard II, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan. Kesibukan juga nampak di Ruko nomor 48, yang dijadikan toko pernak-pernik.

"Tidak ada nama Feriyani Lim atau Abraham Samad di ruko itu. Di komplek itu, semua roko dipakai untuk toko, kantor pengacara atau perusahaan swasta, dan tidak ada yang dijadikan rumah," papar Lurah Masale, Ardiansyah Rahman, siang tadi.

Ruko nomor 48 itu merupakan alamat yang digunakan Feriyani Lim saat membuat paspor pada 2007 silam. Ardiansyah mengaku sudah mengecek semua dokumen kelurahan termasuk kartu keluarga, tapi tidak ada warganya yang bernama  Feriyani Lim alias Siska atau Abraham samad. "Saya juga sudah pernah didatangi polisi. Katanya sih ada kasus
pemalsuan dokumen atas nama itu," ungkapnya.

Nama Feriyani Lim juga tidak dikenal di lingkungan rumah orangtua Abraham Samad di Jalan Cenderawasih, Makassar. Sang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sejak menikah memilih tinggal di rumah keluarga istrinya di Jalan Mappala, Makassar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Endi Sutendi menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Feriyani Lim, saat ini, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. "Ada pelapor seorang aktivis LSM di Makassar bernama Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulsel sejak 29 Januari," jelasnya.

Polisi sudah mendapat dua dokumen berbeda atas nama Feriyani Lim. Yang pertama adalah kartu keluarga yang diterbitkan di Makassar dengan nama ayah Ngadiyanto dan ibu Hariyanti, dengan Abraham Samad sebagai kepala keluarga. Feriyani mencantumkan kelahiran Pontianak, 5 Februari 1986. Satu kartu keluarga lainnya terbit di Jakarta, dengan nama ayah Ng Chiu Bwe dan ibu Lim Miaw Tian. 

"Tim penyidik sudah berangkat ke Jakarta untuk memeriksa tersangka. Pada pemeriksaan pertama yang rencananya dilakukan Senin (2/2) pelaku tidak datang," tutur Endi. Sampai kemarin, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, pelapor, petugas kantor imigrasi, lurah, camat, dan petugas dinas catatan sipil dan kependudukan. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya