Partai Demokrat Medan tidak Terganggu Penahanan Sutan Bhatoegana
Puji Santoso
03/2/2015 00:00
Sutan Bhatoegana(MI/Angga)
PENAHANAN Sutan Bhatoegana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengganggu mekanisme kerja di Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Kota Medan, Sumatra Utara. Pasalnya, Sutan yang selama 5 tahun terakhir mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Kota Medan, sudah diberhentikan.
"Sejak 28 Januari, Bang Sutan sudah tidak lagi menjabat Plt Ketua Demokrat Kota Medan. Ia sudah digantikan oleh Ramadhan Pohan," papar Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, siang tadi.
Sutan ditahan KPK, Senin (2/2), karena tersangkut kasus suap pembahasan APBN-P 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia ditahan setelah 9 bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Burhanuddin menjelaskan, pemberhentian Sutan dari jabatannya ditandai dengan munculnya SK DPP Demokrat No 04/SK/DPPPD/DPC/1/2015 tentang penggantian pelaksana tugas Ketua DPC Partai Demokrat Medan. DPP juga mengangkat Ramadhan Pohan untuk menggantikannya. "Dengan munculnya Bang Ramadhan sebagai plt, itu memperlihatkan bahwa tidak ada masalah di internal kami di sini," jelasnya. (N-3)