Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
IRIANTO MS Syafiuddin, mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, kembali menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, tadi pagi. Seperti sidang sebelumnya, ratusan orang pendukungnya memadati ruang sidang dan halaman kantor pengadilan yang berada di Jalan RE Martadinata itu.
Massa pendukung Yance, panggilan akrab Irianto, menggelar doa bersama. Mereka juga membawa seorang pria berpenampilan da'i, yang memberikan ceramah dari atas mobil dengan menggunakan pelantang suara.
"Kami berdoa agar Pak Yance dikuatkan dari segala cobaan. Kami yakin Beliau tidak bersalah," ujar Kori, 30, salah satu pendukung Yance.
Yance terseret kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Sumur Adem I. Saat itu, dia masih menjabat Bupati Indramayu.
Tim Jaksa Penuntut Umum mendakwa Yance dengan UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Total kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp10, 5 miliar lebih.
Yance adalah salah satu tokoh yang cukup dikenal di Jawa Barat. Selain pernah menjabat menjadi Bupati Indramayu selama dua periode, terakhir ia dipercaya menjadi Ketua Partai Golkar Jawa Barat. Kuatnya kuku Yance di Indramayu juga terbukti dengan terpilihnya sang istri, Anna Sophanah, sebagai bupati periode 2010-2015. (N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved