Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SEJUMLAH pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar.
Pemeriksaan pejabat, mulai kepala dinas hingga kepala badan dimulai sejak sepekan ini setelah Abubakar ditetapkan tersangka pada 11 April 2018. Para pejabat tersebut di antaranya Kepala DPMPTSP Ade Zakir, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ida Nurhamida, Kepala Dinas Kesehatan Hernawan, Kepala Dinas Kominfo Ludi Awaludin, Kepala Disparbud Sri Dustirawati, Kepala Disdik Imam Santoso, Inspektur Daerah Yadi Azhar, dan Kepala Pelaksana BPBD Duddy Prabowo.
Pada pemeriksaan terakhir, kemarin, KPK juga memanggil Kepala Disnakertrans Iing Solihin, Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan BKPSDM Ilham Prasetyo, serta anggota DPRD Bandung Barat Ahmad Dahlan.
Menanggapi pemeriksaan terhadap para pejabat Pemkab Bandung Barat, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra, mengakui bahwa ada sekitar 10 kepala dinas/badan yang telah dipanggil dan diperiksa KPK. "Selain pejabat dari eselon II, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pegawai Pemkab Bandung Barat lainnya," katanya.
Yayat mengakui pemeriksaan oleh KPK yang berjalan lama dan panjang cukup mengganggu moril dan psikologis pegawai dalam menjalankan tugasnya. Namun, dirinya berjanji akan memulihkan birokrasi dan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Untuk itu, telah menugaskan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk memantau perkembangan kasus yang ditangani KPK. Setiap pejabat yang dipanggil KPK juga harus melapor kepadanya. "Bagaimana pun juga untuk memenuhi undangan KPK, pastinya bakal meninggalkan pekerjaan," jelasnya.
Tindakan korupsi yang dilakukan abdi negara seperti tidak ada habisnya. Kemarin, Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menangkap tangan Kepala Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Gonggo Bitono, yang melakukan pungli pengurusan akta jual beli (AJB) bangunan warganya.
Penangkapan dilakukan di pelataran sebuah minimarket di Jl Raya Surabaya-Malang. Saat itu, Gonggo Bitono, tengah menghitung uang yang baru diterimanya dari hasil pungli.
"Dia tertangkap tangan melakukan pungli dengan meminta secara paksa sebesar 10% lebih dari pengurusan AJB bangunan milik warganya. Uang yang diamankan dari hasil pungli itu sebesar Rp 25 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, kemarin.
Zona integritas
Sebagai upaya menekan tindak korupsi, Polda Jawa Timur segera mengusulkan Polres Malang sebagai zona integritas sehingga seluruh unit pelayanan publik menjadi wilayah antikorupsi.
"Irwasda segera mengusulkan Polres Malang sebagai zona integritas," tegas Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin usai meresmikan inovasi Malang E-Policing di Polres Malang, kemarin. Ia menjelaskan Polres Malang dinilai layak karena semua pelayanan publik berbasis daring. Apalagi, sebelumnya seluruh unit kerja mendapatkan penghargaan predikat sangat baik dari Kemenpan-Rebiro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved