Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KAPAL Patroli Baladewa 8002, milik Kepolisian Perairan Ma-bes Polri, menangkap lima kapal asing yang tengah menangkap ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pekan lalu. Dari lima kapal itu, petugas menangkap lima nakhoda dan 32 anak buah kapal.
"Radar kami menangkap aktivitas kapal yang mencurigakan saat melin-tasi perairan Natuna bagian utara. Setelah kami kejar dan ditangkap, para nakhoda tidak bisa menunjukkan surat izin penangkapan ikan di wilayah Indonesia," papar Komandan Kapal Baladewa 8002, Komisaris Jazuli Dani, di Batam, kemarin.
Tiga kapal yang ditangkap sudah berhasil mendapatkan ikan, cumi, dan udang yang didapat dari perairan Indonesia. Sementara itu, dua kapal lainnya berada di wilayah Indonesia dan belum sempat melakukan penangkapan ikan. Kelima kapal itu berbendera Vietnam.
"Mereka diusut dengan Pasal 92 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Kapal sudah diserahkan ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Natuna," tambah Jazuli.
Di Karawang, Jawa Barat, para nelayan di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, mengeluhkan banyaknya perahu dengan alat tangkap pukat harimau beroperasi di perairan pantai utara Jawa. "Sudah beberapa bulan ini kami bertemu banyak perahu dari luar Karawang yang menggunakan alat tangkap pukat harimau," kata Jasa, 40, nelayan.
Pengoperasian kapal dengan alat tangkap pukat harimau sangat merugikan nelayan karena hasil tangkapan mereka terus menurun drastis. Saat ini, setelah melaut seharian, para nelayan kapal kecil di Karawang hanya kebagian 5 kilogram.
Acing, 35, nelayan lain menyatakan sekitar 30 kapal luar daerah beroperasi di perairan Karawang menggunakan jalan pukat harimau. "Selama beberapa bulan mereka berada di Karawang, kami belum melihat ada aparat yang melarang atau menindak mereka."
Kepala Desa Tambaksari Eji Ruswandi menyatakan di desanya ada sekitar 300 warga yang berprofesi sebagai nelayan. "Mereka sudah melapor menderita kerugian dan kesulitan karena beroperasinya kapal dengan pukat harimau. Laporan dari para nelayan sudah kami teruskan, berkali-kali, ke Kepolisian Perairan dan Udara, serta dinas terkait."
Namun, akunya, belum ada tindakan apa-apa dari aparat. "Akibatnya sangat terasa bagi nelayan karena mereka tidak mampu bersaing."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved