Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengintensifkan razia preman guna membersihkan orang-orang yang dinilai mengganggu ketertiban umum menjelang bulan suci Ramadan.
"Razia preman kami intensifkan mulai hari ini dan akan terus kami gelar hingga memasuki bulan suci Ramadan," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Ali Purnomo kepada wartawan di Surabaya, Kamis (3/5).
Ia mengatakan, razia preman pada hari ini digelar serentak bersama segenap anggota kepolisian sektor (Polsek) jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
"Hasil seluruhnya pada hari ini kami amankan sebanyak 113 orang preman," katanya.
Mereka yang terjaring razia sebagian besar adalah tukang parkir liar yang beroperasi di pinggir-pinggir jalan berbagai wilayah Kota Surabaya.
"Sebagian besar lainnya adalah orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengembara ke mana-mana, yang ujung-ujungnya sama saja, yaitu meminta-minta kepada para pengguna jalan. Perbuatan ini jelas mengganggu ketertiban umum," katanya.
Ali memastikan 113 preman yang terjaring razia pada hari ini dijatuhi tindakan hukum tegas.
"Mereka melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, Pasal 504 tentang pengemis dan 505 tentang gelandangan," katanya.
Hukumannya, lanjut dia, adalah tindak pidana ringan, berupa kurungan selama enam hari atau paling lama tiga bulan.
Ali menandaskan, razia preman khsusnya hingga Minggu (6/5), sekaligus untuk melakukan pengamanan pertandingan sepak bola Liga 1, antara Persebaya dan Arema Malauang di Surabaya.
"Kami tidak ingin pertandingan Persebaya melawan Arema menjadi rusuh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya. (Ant/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved