Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polisi Pemukul Wanita di Blora Diperiksa

Akhmad Safuan
02/5/2018 16:50
Polisi Pemukul Wanita di Blora Diperiksa
(Ilustrasi)

ANGGOTA Polsek Bogorejo, Blora, Brigadir R, masih menjalani pemeriksaan Propam Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, setelah video viral yang mengabadikan aksi pemukulan terhadap seorang wanita dengan anak balita hingga pingsan.

"Kita masih dalami kasus ini dan polisi yang melakukan pemukulan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolres Blora, AKBP Saptono, di Blora, Rabu (2/1).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Saptono, baik korban Sulastri, 30, maupun pelaku Brigadir R masih ada hubungan keluarga yang sama-sama tercatat sebagai warga Kecamatan Bogorejo, Blora. Korban merupakan keponakan pelaku.

Pemukulan yang diduga dilatarbelakangi masalah keluarga, ujar Saptono, berawal dari adanya acara sedekah bumi di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (1/5) kemarin. Ketika itu, korban besama anak balitanya duduk-duduk sambil ngobrol dan bercanda dengan biduanita yang akan mengisi hiburan.

Ketika korban Sulastri habis minum air mineral dan kembali duduk di samping biduanita, lanjutnya, tiba-tiba pelaku yang merupakan Babinkamtibmas dan berseragam lengkap kepolisian mendatanginya dan meminta korban turun. Namun, hanya dalam hitungan detik, pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh pingsan di bawah kaki pelaku.

Kemudian, beberapa biduan yang sebelumnya ngobrol dan bercanda dengan korban histeris dan meminta beberapa orang mengangkat dan membawa ke tempat yang aman, sementara di samping korban yang jatuh pingsan, anak korban menjerit-jerit. Pelaku kemudian duduk di kursi sebelah para biduan yang masih terbengong-bengong atas kejadian itu.

Saat sebelum hingga pemukulan itu, ada yang memvideokan dan kemudian menyebarkan ke media sosial dan menjadi viral.

"Meskipun ada hubungan keluarga dan pelaku adalah polisi, petugas tetap akan memproses kasus ini dan pelaku akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya