Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI masih memburu tujuh buronan tersangka terkait kasus minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka ialah A, SN, A, E, R, W, dan SS.
"Mereka berperan berbeda. Tiga orang sebagai agen di Nagrek, Cibiru, dan Cicalengka. Sedangkan empat lainnya sebagai peracik," ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di kediaman SS, Kampung Bojongasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4).
Agung menerangkan, pihaknya memburu SS sebagai target utama. SS meracik dan mendistribusikan miras oplosan ke sejumlah agen miras.
"Dia yang belanja dan membuatnya," ujarnya.
Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu menerangkan SS diburu setelah polisi menangkap dua tersangka.
"HM adalah istri SS dan JS yang sudah kami amankan juga, itu adalah penjual oplosan," ucap jenderal bintang dua itu.
Keduanya diganjar Pasal 240 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved