Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
JAJARAN Polsek Pacet Polres Cianjur, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasir Cina RT 02/04, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, Selasa (10/4), yang diduga jadi tempat memproduksi minuman keras oplosan.
Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga bahan pencampur miras.
"Penggerebekan ini awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek," ujar Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono, Rabu (11/4).
Saat penggerebekan, polisi didampingi unsur TNI serta unsur Muspika setempat. Di rumah kontrakan tersebut, tim gabungan mengamankan satu pak minuman saset rasa melon, satu pak minuman berenergi, satu botol madu, satu pak bahan tambahan pangan rasa melon, satu pak kantong plastik warna bening, satu buah kantong plastik bekas miras oplosan, obat merek Paracetamol dan Amoxilin, satu gentong plastik, satu galon air mineral, satu buah gayung, serta satu buah saringan.
"Saat digerebek tidak ada penghuninya," imbuh Suhartono.
Saat ini, semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pacet. Rumah kontrakan juga telah dipasangi garis polisi.
"Ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan bersama unsur Muspika. Dari barang bukti yang ditemukan di lokasi, kami menduga rumah kontrakan itu dijadikan tempat produksi miras oplosan," jelas Kapolsek.
Pemberantasan peredaran miras menjadi satu di antara fokus yang sering dilakukan jajaran Polsek Pacet. Tak hanya miras oplosan, tapi juga jenis miras lainnya yang dijual sembunyi-sembunyi.
"Sebagai tempat tujuan wisata, kawasan Cipanas dan sekitarnya tentu rentan peredaran narkoba. Salah satunya peredaran miras. Kita akan berantas peredarannya," pungkas Suhartono. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved