Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MZ, 40, ditangkap polisi usai merusak kaca Masjid Baiturrahim di Jalan Sumurgempol, Tuban, Jawa Timur. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.
"Hasil interograsi dan pemeriksaan sementara bahwa pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung kepada wartawan, hari ini.
Frans mengatakan, MZ adalah Warga Karangharjo, Kragan, Rembang, Jawa Tengah. MZ terluka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. "Serta pada saat diamankan pelaku teriak-teriak," ujar dia.
Saat diinterogasi di lokasi, kata Frans, pelaku hanya menjawab ingin bertemu dengan satu ulama setempat. Saat dipertemukan dengan ulama yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Islahiyah, MZ bersujud dan meminta doa.
"Sampai saat ini masih belum diketahui motif dari pelaku dan masih dalam pemeriksaan sat Reskrim Polres Tuban," ujar dia.
Kejadian bermula saat MZ bersama tiga orang diduga anaknya, menyambangi Masjid Baiturrahman pada Senin, 12 Februari 2018, pukul 16.00 WIB. MZ lalu beribadah dan sempat berdialog dengan warga sekitar.
Sekitar pukul 17.30 WIB, ia meninggalkan masjid dan kembali lagi menjelang waktu salat Isya. Ia mengikuti salat berjemaah, tetapi membuat barisan saf sendiri.
"Setelah mengerjakan salat Isya, yang bersangkutan melaksanakan istirahat dan tidak beranjak dari Masjid," jelasnya.
MZ bertahan di masjid hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga, kata Frans, lalu menghampiri menanyakan maksud dan tujuan kedatangan MZ di Masjid Baiturrahim.
Namun, MZ malah diduga memukul warga itu. Korban pemukulan itu lalu keluar dan memanggil warga lain. "Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku melakukan pengrusakan terhadap kaca Masjid Baiturrahim dengan menendang menggunakan kaki," ujar dia.
Mendengar ada suara pecahan kaca, warga sekitar Masjid berdatangan dan meneriaki pelaku agar menghentikan perbuatannya. Namun, pelaku bergeming.
Selasa, 13 Februari, sekitar pukul 03.00 WIB, polisi datang dan coba berkomunikasi dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta rombongannya itu dibawa ke rumah sakit. Pelaku lalu diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu laptop, dua telepon genggam, tas berisi pakaian, popok bayi, bantal, selimut, buku-buku, tas kresek berisi uang dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp40 ribu, satu pasang sendal jepit, serta STNK mobil. Mobil yang digunakan pelaku turut disita. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved