Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLDA Jambi menyita ratusan telepon seluler dan jam tangan yang hendak diselundupkan lewat Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (12/2). Penangkapan dilakukan tim reserse narkoba yang mencurigai truk pembawa barang selundupan itu berisi narkoba. “Untuk menyembunyikan barang selundupan, truk itu mengangkut kelapa.
Saat diperiksa, petugas menemukan belasan kardus berisi telepon seluler dan jam tangan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta, kemarin.
Barang bukti dan truk pengangkut ditahan di Polda Jambi. Sopir dan kenek truk masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditetapkan statusnya. (SL/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved