Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AKTIVITAS penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya sudah mencemari lingkungan. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memastikan akan menutup dan menindak aktivitas tambang batu bara itu, sesuai hukum yang berlaku. "Untuk menindaklanjuti praktik penambangan ilegal, Polda Aceh dan polres setempat sudah bergerak. Mereka akan menutup semua penambangan ilegal," kata Irwandi di Banda Aceh, Senin (6/11). Para penambang, lanjut dia, sebenarnya sudah diingatkan untuk menghentikan kegiatan.
Tapi, mereka tetap menambang. "Polisi akan menindak secara hukum. Kami juga tidak menolerir pencemaran kawasan laut dalam pengangkutan batu bara. Semuanya harus berkomitmen demi lingkung-an yang baik," tandasnya. Di Bangka Belitung, Kementerian ESDM menetapkan wilayah pertambangan rakyat dengan luas mencapai 19 ribu hektare. Tambang rakyat itu tersebar di enam kabupaten.
"Di Kabupaten Bangka Barat yang memiliki 5 kecamatan, pertambangan rakyat ada di semua kecamatan. Hanya Kota Pangkal Pinang yang tidak memiliki wilayah pertambangan rakyat," kata Kepala Dinas Pertambangan Bangka Belitung Suranto, kemarin.
Pertambangan rakyat diberikan pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan warga. Dalam praktiknya, warga bisa mendapatkan bapak angkat dari perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved