Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Imigrasi Sukabumi Deportasi 11 WNA

(BB/N-5)
12/10/2017 00:31
Imigrasi Sukabumi Deportasi 11 WNA
(ANTARA FOTO/Budiyanto/)

KANTOR Imigrasi Kelas II Sukabumi mendeportasi 11 warga negara asing (WNA). Mereka dipulangkan karena penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Kesebelas warga asing bermasalah didominasi dari Tiongkok. Tiga warga Tiongkok dipulangkan akibat penyalahgunaan izin tinggal. Begitupun satu warga negara Filipina, Oman, Arab Saudi, Bangladesh, dan Polandia, akibat tindakan serupa. Sementara itu, seorang warga Iran ikut serta dideportasi setelah menyelesaikan masa hukuman di Indonesia.

“Kesebelas orang warga asing telah dipulangkan ke negara asal sejak Januari hingga awal Oktober 2017 ini. Mereka dapat diamankan petugas imigrasi karena menyalahi izin tinggal,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Zulmanur Arif, Rabu (11/10). Dia menambahkan, untuk memperkecil tindakan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing telah dilakukan berbagai pengawasan. (BB/N-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya