Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAANi (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) 2016 di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
"Ketiganya berinisial U, B, dan U. Mereka saat ini ditahan di Rutan Sumenep. Mereka merupakan petugas di Satuan Kerja Bulog," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Agus Subagja.
Penetapan status tersangka pada ketiga orang itu, setelah penyidik menemukan bukti yang cukup, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan dari saksi yang dimintai keterangan, Rastra yang dikirim dari Bulog tidak sampai ke penerima manfaat.
Menurut dia, kasusnya masih dikembangkan dan tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Bisa jadi tersangkanya akan bertambah," jelas Agus Subagja. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved