Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KAPOLDA Lampung Irjen Sudjarno menepati janji. Selasa (29/8), Kapolres Way Kanan AKB Budi Asrul Kurniawan dipanggil ke Bandar Lampung dan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung. Seusai pemeriksaan, Budi menemui wartawan. Ia mengaku khilaf dan minta maaf atas pernyataannya kepada dua wartawan di Way Kanan. "Saya tidak bermaksud menghina wartawan dan menghina warga Lampung. Suara dalam rekaman itu memang benar saya dan saya mengaku khilaf," tuturnya. Sebelumnya, Budi juga sudah menemui dua wartawan yang ia semprot, Dedy Tornando dan Dian Firasta, di Kantor Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Way Kanan. Permintaan maaf berkali-kali ia lontarkan kepada keduanya.
Kapolres Way Kanan itu tersandung masalah saat mengeluarkan cercaan dan ungkapan kurang layak terhadap profesi wartawan. Masalah ini sudah dilaporkan ke Kapolda Lampung dan ke Kapolri. Kapolda Lampung Irjen Sudjarno berjanji akan menindaklanjuti ulah anak buahnya itu. Saat Budi meminta maaf, di Probolinggo, Jawa Timur, sejumlah jurnalis memilih turun ke jalan untuk memprotes sang kapolres. Mereka menuntut Mabes Polri turun tangan dan memberikan sanksi kepada Budi. "Wartawan butuh kesejukan, bukan hinaan. Wartawan bukan cacing karena itu hentikan penghinaan terhadap kami," ungkap koordinator unjuk rasa, Khoirul Huda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved